PENILAIAN SUMATIF di AKHIR JENJANG (PSAJ) SMKN 4 SEMARANG BERLANGSUNG LANCAR

Menindaklanjuti regulasi pelaksanaan PSAJ yaitu Permendikbudristek No.21 TAhun 2022 tentang standar penilaian, Surat Edaran No.420/04242 tahun 2023 tentang Pelaksanaan Penilaian Hasil Belajar (Assessmen Sumatif) serta Petunjuk Penyusunan POS PSAJ. Maka diterbitkan Surat Keputusan Kepasa Sekolah Tentang Penunjukan Pembentukan Panitia PSAJ sehingga berhasil menyusun POS PSAJ dan UKK mengacu POS dari pusat.

 

Adapun Perangkat assesmen sumatif yang dijadikan instrument penilaian dalam PSAJ SMKN 4 semarang antaralain Menyusun Proposal Penawaran Produk, Membuat Produk dan Presentasi Produk. Dalam perangkat assessment tersebut telah dilengkapi juga dengan Soal, Blangko Penilaian, Rubrik Penilaian, Kriteria Ketercapaian Tujuan Pembelajaran dan Rekap Penilaian.

Pelaksanaan PSAJ yang dimulai tanggal 3 sd 6 April 2023 dengan Tim Penilai sebanyak 51 orang melaksanakan PSAJ dengan baik dan lancar.

Baca juga di :
https://www.smk4smg.sch.id
Penulis : Ice Faulia, S.Pd M.Si  (Waka Humas dan Hubun SMKN 4 Semarang)
Editor : Nenden Oktafia, S. Kom