Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Semarang, melakukan upaya jemput bola perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) bagi siswa/siswi di SMAN 7 Semarang. Kegiatan ini bertujuan untuk memudahkan siswa yang sudah berusia 16 tahun dalam perekaman data dan foto E-KTP. Di usia ini siswa sudah memasuki masa untuk memiliki E-KTP karena sudah memenuhi syarat sebagai bukti identitas resmi sebagai warga negara Indonesia. Siswa yang memiliki E-KTP akan mendapat identitas yang sah dan dapat digunakan dalam berbagai keperluan administratif dan transaksi di masa yang akan datang. Wakil Kepala Sekolah bidang Humas mengatakan bahwa kegiatan ini sangat memudahkan siswa dalam perekaman data diri dan foto, mereka tidak perlu antri lama karena sudah bisa dilayani dengan baik. Selain itu, sekolah juga mengapresiasi langkah Disdukcapil Kota Semarang yang telah menyelenggarakan kegiatan ini.
Orang tua siswa juga mendukung penuh kegiatan perekaman E-KTP dan mengapresiasi upaya sekolah dalam mendukung acara ini. Banyak orang tua yang menyadari pentingnya memiliki identitas diri yang valid bagi anak-anak mereka. Dipandu petugas Disdukcapil Kota Semarang kegiatan perekaman E-KTP berlangsung selama dua hari, tanggal 11 sampai 12 September 2023. Siswa telah memenuhi syarat mengikuti proses perekaman E-KTP dengan tertib dan lancar. Berkat bantuan dan panduan yang diberikan petugas, pelaksanaan rekaman berlangsung dengan teratur. Adanya kegiatan perekaman E-KTP ini, diharapkan siswa SMAN 7 Semarang dapat memiliki identitas sah dan resmi sebagai Warga Negara Indonesia. Selain itu, kegiatan ini merupakan tahapan konkret dalam mempersiapkan mereka guna menghadapi berbagai masalah di kehidupan yang akan datang dan dapat mengatasinya secara tanggung jawab sebagai Warga Negara Indonesia.
Penulis : Silvia Pratiwi, S.Pd., Guru SMAN 7 Semarang
Editor 1 : Tuti Supriyanti Asofi, S.Pd., Humas SMAN 7 Semarang
Editor 2 : Nurul Rahmawati, M.Pd., Guru SMKN 1 Tuntang
Komentar Pengunjung