Penilaian kinerja kepala sekolah merupakan proses pengumpulan, pengolahan, analisis dan interpretasi data tentang kualitas kerja kepala sekolah dalam melaksanakan tugas pokoknya. Adapun standar minimal prosedur tugas kepala sekolah adalah sebagai pendidik, administrator, supervisor, pemimpin, inovator, dan motivator. Sementara tujuan dari diadakannya penilaian ini salah satunya adalah untuk memperoleh data tentang pelaksanaan tugas pokok, fungsi dan tanggung jawab kepala sekolah dalam melaksanakan fungsi-fungsi manajerial dan supervisi pada sekolah yang dipimpin. Penilaian kinerja kepala sekolah tahun 2024 di semester 1 ini dilaksanakan melalui Platform Merdeka Mengajar atau PMM. Adapun fokus penilaian kepala sekolah pada semester ini difokuskan dalam 3 aspek meliputi peningkatan literasi dan numerasi, peningkatan kompetensi guru, dan peningkatan jumlah guru penggerak di SLB Negeri Ungaran. Dalam upaya tersebut pada hari Rabu, 12 Juni 2024, Kepala SLB Negeri Ungaran mengajak diskusi semua guru untuk menerima masukan dan saran terkait peningkatan tersebut. Langkah ini dimaksudkan agar terjadi komunikasi 2 arah antara guru, kepala sekolah dan pengawas demi peningkatan kualitas pendidikan sekolah.
Upaya peningkatan literasi dan numerasi dapat dilaksanakan dengan membiasakan budaya literasi dan numerasi di tengah – tengah pembelajaran, meningkatkan kondisi sarana prasarana, dan meningkatkan kompetensi guru dalam kemampuan literasi dan numerasi dengan mengikuti diklat atau pelatihan. Peningkatan kompetensi guru dimaksudkan untuk mengatasi masalah kurangnya tenaga guru yang ada di SLB Negeri Ungaran. Hal ini berakibat satu guru mengampu lebih dari satu rombongan belajar. Untuk memaksimalkan kemamampuan guru tersebut, maka perlu menambah guru khususnya guru keterampilan musik di tahun ajaran depan. Saat ini jumlah guru penggerak di SLB Negeri Ungaran baru ada 2 orang. Diharapkan untuk tahun ajaran depan dapat bertambah jumlah guru penggerak yang ada di sekolah. Untuk mengatasi masalah tersebut, kepala sekolah mencoba menggali informasi dari guru terkait faktor yang menyebabkan guru enggan mendaftar program guru penggerak sekaligus memberikan ruang bagi guru penggerak yang sudah ada untuk senantiasa memotivasi rekan guru untuk menjadi guru penggerak. Serangkaian kegiatan yang dilakukan tersebut diupayakan dalam rangka peningkatan kualitas pendidikan yang diukur melalui rapor pendidikan sekolah. Bapak Slamet, S.Pd., selaku Pengawas SLB di Wilayah Cabang Dinas Pendidikan Wilayah I turut memberikan masukan yang diharapkan rapor pendidikan sekolah dapat meningkat di tahun berikutnya.
Penulis : Wiji Rahayu, S.Pd., Kepala SLBN Ungaran
Editor : Nurul Rahmawati, S.Pd., Guru SMKN 1 Tuntang
Komentar Pengunjung