Dalam dua sampai tiga tahun terakhir, berbagai kebijakan dan program yang digulirkan Kemendikbudristek bertujuan agar generasi bangsa bisa mendapatkan pengalaman yang membuat mereka menjadi manusia Merdeka. Supaya cita-cita itu bisa terwujud, hal pertama harus dilaksanakan adalah membentuk lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan menyenangkan. Selanjutnya, sekolah menyediakan pembelajaran yang berpusat pada murid dan pembelajaran yang dapat membimbing murid memahami materi secara optimal. Untuk itu, pembelajaran harus memperhatikan kondisi awal murid dan memastikan mereka belajar menjadi lebih baik, menjadi murid yang lebih berkarakter, lebih kompeten dibandingkan ketika sebelum mereka ada di sekolah.
Ciri lain dari sekolah yang kita cita-citakan bersama adalah membiasakan refleksi dari para guru. Karena itu guru harus menjadi pembelajar sepanjang hayat. Secara kolaboratif, para guru harus terbiasa merefleksikan apa yang sudah dilakukan sebelumnya. Tahap selanjutnya, guru harus bersedia berbenah dan/atau membenahi yang kurang.
Proses di atas, makin berdampak signifikan dengan dukungan Rapor Pendidikan. Karena Episode Merdeka Belajar ke-19 ini, berisi laporan hasil Asesmen Nasional dan survei lingkungan belajar yang dipadukan dengan data lintas sektor, untuk masing-masing satuan pendidikan. Rapor Pendidikan ini adalah sebuah energi yang turut menggerakan perubahan-perubahan tersebut. Kurikulum Merdeka ibarat peta, dan Rapor Pendidikan adalah kompasnya. Platform Rapor Pendidikan menjadi medical check up guna mendiagnosis kondisi satuan pendidikan. Tiap tahun, Rapor Pendidikan menyajikan diagnosis bagi satuan pendidikan dan Pemerintah untuk mengecek, dan merefleksikan apa yang sudah baik di sekolah, serta di mana saja area-area yang masih perlu diprioritaskan untuk ditingkatkan lebih lanjut. Sebelumnya penggunaan Rapor Pendidikan hanya berhenti pada perencanaan dan penganggaran. Miskonsepsi itu mulai diperbaiki melalui berbagai sosialisasi dan pendampingan
Berdasarkan Permendikbudristek Nomor 11 Tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP) Jawa Tengah, dalam melaksanakan tugas dan fungsinya BBPMP Provinsi Jawa Tengah menyelenggarakan fungsi pemantauan dan evaluasi pelaksanaan penjaminan dan peningkatan mutu pendidikan tak terkecuali satuan Pendidikan Sekolah Luar Biasa (SLB). Salah satu dasar hukumnya adalah Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) BBPMP Provinsi Jawa Tengah SP-DIPA- 023.03.2.419519/2024 tanggal 24 November 2023
Tujuan Monitoring dan Evaluasi Implementasi Transformasi Satuan Pendidikan Tahun 2024, sebagai berikut:
1. Mendapatkan deskripsi profil pendidikan sekolah melalui observasi kondisi sekolah;
2. Mengetahui sejauhmana pemahaman satuan pendidikan tentang sekolah yang
berkualitas (SYKCC); Mengetahui pelaksanaan 8 aksi transformasi pendidikan yang sudah dilakukan oleh satuan pendidikan.
Hasil yang diharapkan setelah Monitoring adalah:
1. Diperolehnya desripsi profil pendidikan sekolah melalui observasi kondisi sekolah;
2. Diperolehnya data terkait pemahaman satuan pendidikan tentang sekolah yang berkualitas (SYKCC);
3. Diperolehnya data terkait pelaksanaan 8 aksi transformasi pendidikan yang sudah dilakukan oleh satuan pendidikan.
Penulis : Ullip Utrofin, S. Pd. Guru SLB N Ungaran.
Editor : Annisa Erwindani, S.Pd. Guru SMA Islam Hidayatullah Semarang.
Komentar Pengunjung