Dalam minggu ini SMKN 1 Tuntang disibukkan dengan perencanaan kurikulum setahun ke depan. Tepatnya tahun pelajaran 2021/2022 yang akan dimulai di Bulan Juli 2021. Penyusunan Dokumen Kurikulum yang biasa disebut dengan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) terdiri dari Buku I, Buku II dan Buku III. Dokumen Buku I berisi disain kurikulum SMKN 1 Tuntang, sedangkan Buku II berisi Silabus dan Buku III mencakup Rencana Pelaksanaan Pembelajaran.
Buku II dan Buku III sudah berhasil diselesaikan guru-guru SMKN 1 Tuntang di akhir Maret 2021. Sejak perintah kepala sekolah untuk menyusun desain pembelajaran di awal Januari 2021, selama tiga bulan teman-teman guru berjibaku menyusunnya. Komitmen bersama untuk memberikan layanan terbaik kepada anak-adik menjadi spirit untuk menyelesaikan tagihan administrasi pembelajaran tepat waktu.
Dalam dunia pendidikan, terdapat delapan standar nasional. Tetapi SNP adalah standar nasional pendidikan yang masih bersifat umum untuk semua jenjang, dari TK , SD, SMP, SMA dan SMK. Kali ini saya coba membahas salah satu standar nasional pendidikan yaitu Standar Kompetensi Lulusan. Seperti kita ketahui, Permendikbud RI Nomor 54 Tahun 2013 tentang Standar Kompetensi Lulusan Pendidikan Dasar dan Menengah berisi dimensi pengetahuan, ketrampilan dan sikap. Pada Permendikbud yang baru, ada sembilan area kompetensi yaitu Keimanan dan Ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa, Kebangsaan dan Cinta Tanah Air, Karakter Pribadi dan Sosial, Kesehatan Jasmani dan Rohani. Sementara lima area yang lain adalah Literasi, Kreativitas, Estetika, Kemampuan Teknis, Kewirausahaan.
Untuk empat area kompetensi yang pertama tidak saya bahas karena hampir sama dengan Permendikbud sebelumnya. Saya coba membahas lima area kompetensi baru yang mungkin asing di telinga Bapak dan Ibu Guru. Area kompetensi yang pertama adalah literasi. Apa saja kemampuan yang harus dimiliki siswa pada area ini? Ada tujuh SKL antara lain yang pertama memiliki kemampuan berkomunikasi dengan menggunakan Bahasa Indonesia yang baik untuk melaksanakan pekerjaan sesuai keahliannya. Kedua adalah memiliki kemampuan menggunakan Bahasa Inggris dan bahasa asing lainnya untuk menunjang pelaksanaaan tugas sesuai keahliannya.
Ketiga adalah memiliki pemahaman matematika dalam melaksanakan tugas sesuai keahliannya. Memiliki pemahaman konsep dan prinsip sains dalam melaksanakan tugas sesuai keahliannya menjadi SKL yang keempat dan memiliki pemahaman konsep dan prinsip pengetahuan sosial dalam melaksanakan tugas sesuai keahliannya menjadi area yang kelima. Dua area kompetensi yang terakhir adalah memiliki kemampuan menggunakan teknologi dalam melaksanakan tugas sesuai keahliannya dan memiliki kemampuan mengekspresikan dan mencipta karya seni budaya lokal dan nasional.
Area kompetensi yang kedua adalah kreativitas. Apa saja SKL pada area ini? Ada dua SKL yaitu memiliki kemampuan untuk mencari dan menghasilkan gagasan, cara kerja, layanan, dan produk karya inovatif sesuai keahliannya, dan memiliki kemampuan bekerjasama menyelesaikan masalah dalam melaksanakan tugas sesuai keahliannya secara kreatif
Area kompetensi yang ketiga adalah estetika. Pada area estetika siswa harus memiliki kemampuan mengapresiasi, mengkritisi, dan menerapkan aspek estetika dalam menciptakan layanan dan/atau produk sesuai keahliannya.
Area kompetensi yang keempat adalah kemampuan Teknis. Pada area kompetensi kemampuan teknis, memiliki kemampuan dasar dalam bidang keahlian tertentu sesuai dengan kebutuhan dunia kerja, memiliki kemampuan spesifik dalam program keahlian tertentu sesuai dengan kebutuhan dunia kerja, dan menerapkan kemampuannya sesuai prosedur/kaidah dibawah pengawasan, memiliki pengalaman dalam menerapkan keahlian spesifik yang relevan dengan dunia kerja, dan memiliki kemampuan menjalankan tugas keahliannya dengan menerapkan prinsip keselamatan, kesehatan, dan keamanan lingkungan adalah hal yang harus dikuasai siswa.
Di samping kemampuan teknis, siswa juga harus mampu mengembangkan area kewirausahaan. Apa saja yang harus dikuasai siswa pada area ini. Ada tiga SKL yang diharapkan bisa dikuasai siswa yaitu memiliki kemampuan mengidentifikasi dan memanfaatkan peluang usaha dengan mendayagunakan pengetahuan dan keterampilan dalam keahlian tertentu, memiliki kemampuan memperhitungkan dan mengambil resiko dalam mengembangkan dan mengelola usaha, dan memiliki keinginan kuat dan kemampuan mengelola usaha dengan mendayagunakan pengetahuan dan keterampilan dalam keahlian tertentu.
Sekilas cukup berat standar kompetensi lulusan yang harus dikuasai siswa. Demikian juga, guru harus segera mempelajari sembilan area kompetensi ini. Dari SKL ini bisa terbaca bahwa anak lulusan SMK sudah terarah untuk siap bekerja dan berwirausaha. Ini tentu tugas berat guru mengubah dari tiga dimensi SKL menjadi sembilan area kompetensi dengan 35 SKL.
SMK Bisa SMK Hebat.
Penulis : Kepala SMKN 1 Tuntang Kabupaten Semarang
Komentar Pengunjung