Kegiatan ekstrakurikuler terdiri dari ekstrakurikuler wajib dan ekstrakurikuler pilihan. Ektrakurikuler wajib yang dimaksud adalah pendidikan kepramukaan seperti yang tertuang dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan nomor 62 tahun 2014 pasal 3 ayat 3 yang berbunyi “kegiatan ekstrakurikuler wajib yang dimaksud adalah kegiatan ekstrakurikuler berbentuk pendidikan kepramukaan”. Artinya pendidikan kepramukaan wajib diikuti oleh seluruh siswa tanpa terkecuali, dan gugus depan dapat menyelenggarakan pendidikan kepramukaan dalam bentuk kegitan ekstrakurikuler pramuka.
Pendidikan kepramukaan merupakan proses pembentukan karakter seseorang melalui kegiatan di alam terbuka yang dilaksanakan secara menarik, menyenangkan, menantang, dan bermakna. “Kepramukaan merupakan wadah tempat seorang peserta didik menempa watak dan kepribadian yang ada di dalam dirinya sebelum dia menghadapi kehidupan yang luas untuk bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara” (Khamadi & B, Henry, 2015, hlm. 57). Melalui wadah yang disediakan oleh sekolah dalam bentuk ekstrakurikuler pramuka, siswa akan dilatih untuk memiliki kepribadian yang tangguh dan tangkas sebagai bekal dalam menghadapi lingkungan yang lebih luas.
Seperti di SMK N 10 Semarang, kegiatan ekstrakurikuler pramuka ini wajib diikuti bagi siswa kelas 10.
Dengan Visi :
Menjadikan Pramuka sebagai wadah pembentukan karakter siswa-siswi yang kreatif, inovatif, berakhlak mulia dan berbudi luhur dengan berlandaskan Tri Satya dan Dasa Dharma, serta mengembangkan minat, bakat, kepribadian anggota Gerakan Pramuka SMKN 10 Semarang
Sedangkan Misi nya yaitu :
- Melaksanakan pengembangan metode kepramukaan melalui kegiatan yang menarik dan menantang
- Menciptakan anggota Pramuka yang terampil dan berprestasi berbasis keilmuan dan keimanan.
- Bekerja sama dengan berbagai ekstrakulikuler di SMKN 10 Semarang dalam rangka penyeleggaraan dan pengembangan Pendidikan kepramukaan.
- Perkuat kaderisasi hingga menghasilkan kader Gerakan Pramuka yang berdedikasi tinggi.
Kegiatan apa saja yang termasuk didalam nya? “Didalam struktur dewan ambalan kami memiliki jabatan/bagian KWU (kewirausahaan) yang bertujuan menggalang dana untuk kegiatan Pramuka anggota maupun dewan Ambalan karena kurangnya support anggaran dari pangkalan” ujar Jatmiko selaku Ketua Bantara Pramuka SMK N 10 Semarang (22/10/2023).
Selain itu, terdapat juga kegiatan membuat sebuah produk atau kerajinan dari barang bekas pada saat pelaksanakaan ekstra pramuka. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kreativitas siswa, dan untuk menumbuhkan skill kewirausahaan dalam memanfaatkan barang bekas menjadi barang yang berfungsi kembali dan lebih inovatif.
Ekstrakurukiler pramuka SMK N 10 Semarang telah meraih banyak prestasi diantaranya yaitu:
Untuk tahun 2023 Pramuka SMK N 10 Semarang berhasil meraih prestasi sebagai berikut :
- Juara umum Lomba yel-yel
- Pangkalan tergiat dan terkreatif Lomba Joget Komando
- Juara 1 sangga putri Lomba Cerdas Tangkap Pramuka tingkat Kwaran
- Juara 2 sangga putra Lomba Cerdas Tangkap Pramuka tingkat Kwaran.
Akan tetapi kegiatan ekstra pramuka ini dilakukan satu kali dalam 2 minggu. Mengapa? “Apabila seminggu sekali dewan ambalan tidak memiliki waktu untuk berlatih mengasah ketrampilan dan pengetahuan tentang Pramuka” kata Miko . Jadi dengan kebijakan tersebut, dapat memberikan waktu kepada dewan ambalan untuk belajar, berlatih mengasah keterampilan dan pengetahuanny tentang pramuka, sebelum kegiatan pramuka dilaksanakan. Jadi bagi dewan ambalan, mereka mempunyai persiapan yang matang.
Nah, demikian sekilas pembahasan tentang kegiatan ekstrakurikuler di SMK N 10 Semarang. Kesimpulannya , kegiatan ini tidak semata-mata wajib untuk dilaksanakan menurut undang-undang. Tetapi kegiatan ini sangat membawa banyak manfaat bagi para siswa.
Penulis: Elmina Ita Kusumawardani, S.Pd, M.Si., Guru BK SMKN 10 Semarang
Komentar Pengunjung