Ibadah Kurban: Pengertian, Hukum, dan Keutamaannya

Ibadah kurban, juga dikenal sebagai qurban, adalah salah satu praktik agama Islam yang memiliki kaitan erat dengan ibadah haji. Kurban dilakukan pada bulan Dzulhijjah dan memiliki tujuan untuk mendekatkan diri kepada Allah SWT. Berikut adalah beberapa aspek penting tentang ibadah kurban:

Pengertian dan Hukum. Ibadah kurban hukumnya sunnah muakkadah, yang berarti sangat dianjurkan. Bagi orang yang mampu melakukannya, tetapi meninggalkan hal itu, maka ia dihukumi makruh. Kurban dilakukan dengan cara menyembelih hewan kurban, seperti onta, sapi, atau unta, yang kemudian dibagikan kepada orang-orang yang berhak menerima.

Keutamaan dan Hikmah. Keutamaan ibadah kurban adalah bahwa hewan kurban itu kelak pada hari kiamat akan datang beserta tanduk-tanduknya, bulu-bulunya, dan kuku-kukunya. Sebelum darah kurban itu menyentuh tanah, ia telah diterima di sisi Allah. Beruntunglah kalian semua dengan pahala kurban itu.

Syarat dan Hukum. Binatang yang boleh untuk kurban adalah onta, sapi, atau unta. Sapi yang sudah memenuhi kriteria sebagai hewan kurban dari segi umur dan tidak ada cacat, tetap bisa dijadikan kurban untuk tujuh orang.

Implementasi dalam Kehidupan. Ibadah kurban memiliki dua dimensi pokok, yaitu dimensi vertikal (hubungan dengan Allah SWT) dan dimensi horizontal (hubungan dengan sesama manusia). Kurban juga mengajarkan nilai solidaritas dan kepedulian sosial. Dengan mengorbankan sesuatu yang berharga, seorang Muslim menguji kesetiaan dan ketulusan imannya.

Makna dan Filosofi. Makna dan filosofi di balik ibadah qurban adalah pengorbanan. Ketika seseorang memilih untuk menyembelih hewan qurban, ia mengorbankan sebagian dari harta yang telah diberikan Allah kepadanya. Pengorbanan ini mencerminkan ketaatan dan kepatuhan kepada perintah Allah, serta rasa syukur atas segala karunia yang diberikan-Nya.

Dengan demikian, ibadah kurban bukan hanya proses ritual, tetapi juga penegasan nilai-nilai kemanusiaan dan semangat pembebasan. Ibadah kurban harus dilakukan dengan penuh penghayatan dan kesadaran agar dapat mendekatkan diri kepada Allah SWT.

“SMK Negeri 10 Semarang, dari Semarang untuk Indonesia”

Penulis: Beni Legowo, S.Sos.I., Guru Mapel Pendidikan Agama Islam

Editor: Tim Humas dan Literasi