Dunia pendidikan Indonesia tengah diramaikan dengan gebrakan baru dari Kemendikbudristek bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN). Kedua lembaga ini telah resmi mengintegrasikan sistem e-Kinerja dan Platform Merdeka Mengajar (PMM) lewat Surat Edaran Bersama Kepala BKN dan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbudristek Nomor 12/SE/VII/2023 dan Nomor 029/D/KP/2023.
Langkah ini bukan sekadar wacana, melainkan wujud nyata upaya pemerintah dalam meningkatkan efektivitas serta efisiensi pengelolaan kinerja guru dan kepala sekolah. Bayangkan, kini para pengajar dapat dengan mudah mengumpulkan dan melaporkan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) mereka langsung melalui PMM, platform yang sudah akrab sebagai ruang belajar dan pengembangan diri guru.
Transparansi dan Akuntabilitas: Peningkatan Berkualitas
Integrasi e-Kinerja dan PMM bukan sekadar simplifikasi administratif, melainkan langkah strategis menuju pengelolaan kinerja yang lebih transparan dan akuntabel. Kepala sekolah dapat dengan mudah menilai SKP guru yang telah dilaporkan. Tak hanya itu, data-data kinerja tersebut terintegrasi langsung dengan sistem e-Kinerja BKN, menciptakan sistem pemantauan yang holistis dan berbasis data.
Dampaknya? Peningkatan kualitas kinerja guru pun kian nyata. Adanya evaluasi dan penilaian yang jelas dan transparan mendorong para pengajar untuk terus berinovasi dan mengembangkan diri. Tak heran, kebijakan ini disambut antusias oleh banyak guru di Indonesia.
Indikator Relevan, Kinerja Makin Optimal
Tak cukup sampai disitu, pemerintah juga jeli melihat pentingnya indikator kinerja yang relevan dengan kebutuhan dan tantangan aktual para guru. Indikator-indikator kaku dan generik ditinggalkan, digantikan dengan tolok ukur yang lebih berfokus pada:
Kualitas Pembelajaran: Inti dari tugas guru, diukur melalui efektivitas metode pengajaran, keterlibatan siswa, dan pencapaian tujuan pembelajaran.
Keterlibatan Siswa: Pembelajaran tak lagi monolog, melainkan dialog interaktif. Keterlibatan aktif siswa menjadi indikator penting keberhasilan guru dalam menciptakan suasana belajar yang kondusif.
Pembelajaran Berpusat Siswa: Fokus beralih dari guru sebagai pusat pengetahuan ke siswa sebagai subjek belajar. Guru berperan sebagai fasilitator yang mendorong kreativitas dan kemandirian siswa.
Pengembangan Profesionalisme Guru: Guru tak pernah berhenti belajar. Keikutsertaan dalam pelatihan, pengembangan diri, dan kolaborasi antar-guru menjadi tolok ukur penting.
Pemanfaatan Teknologi dalam Pembelajaran: Di era digital, guru dituntut melek teknologi dan pandai mengintegrasikannya dalam proses belajar mengajar.
Dengan indikator-indiktor relevan ini, penilaian kinerja guru tak lagi sekadar formalitas, melainkan instrumen pembinaan dan pengembangan kompetensi secara berkelanjutan.
Harapan Masa Depan: Guru Pemimpin Pembelajaran
Integrasi e-Kinerja dan PMM, plus indikator kinerja yang relevan, bukanlah titik akhir, melainkan langkah awal menuju cita-cita besar: mencetak guru pemimpin pembelajaran. Guru yang tak hanya cakap mengajar, tapi juga mampu menginspirasi, memotivasi, dan menjadi teladan bagi anak didiknya.
Perjalanan masih panjang, tantangan pasti ada. Namun, dengan komitmen kuat pemerintah, dukungan masyarakat, dan semangat para guru, cita-cita ini bukanlah mimpi di siang bolong. Mari kita songsong era baru pengelolaan kinerja guru ini dengan optimisme, wujudkan bersama guru-guru Indonesia yang semakin berkilau kinerjanya, semakin optimal pembelajarannya, dan semakin gemilang perannya sebagai pemimpin pembelajaran masa depan.
Penulis : Dody Indrajati, S.T. Guru SMK N 1 Kaliwungu.
Editor : Annisa Erwindani, S.Pd. Guru SMA Islam Hidayatullah.
Komentar Pengunjung