Ketika Sekolah Harus Memilih Episode–Episode Merdeka Belajar

Menengok kembali berita yang dilansir oleh Kompas.com (11/12/2019) yang memuat berita Menteri Pendidikan dan kebudayaan Nadiem Makarim telah menetapkan 4 pokok kebijakan bidang pendidikan nasional melalui program “Merdeka Belajar” dalam Dalam Rapat Koordinasi Bersama Dinas Pendidikan Provinsi dan Kabupaten/Kota di Jakarta.  Empat  pokok kebijakan tersebut merupakan episode pertama Program Merdeka Belajar, yang meliputi Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN), Ujian Nasional (UN), Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), dan Peraturan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Zonasi.

Empat program pokok kebijakan pendidikan tersebut menjadi arah pembelajaran ke depan dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia yaitu: 1).Penilaian USBN komprehensif. Penyelenggaraan USBN (Ujian Sekolah Berbasis Nasional) dilakukan untuk menilai kompetensi siswa dan dapat dilakukan dalam bentuk tes tertulis atau bentuk penilaian komprehensif seperti portofolio dan penugasan. Portofolio dapat dilakukan melalui tugas kelompok, karya tulis, maupun bentuk lain. Penilaian ini sebenarnya memberikan keleluasaan guru atau sekolah dalam menilai hasil belajar siswa selain itu juga memberi peluang bagi sekolah guna meningkatkan kualitas pembelajaran dan untuk mengembangkan kapasitas  guru. 2).Penghapusan Ujian Nasional. Tahun 2020 merupakan Ujian Nasional yang terakhir, mulai tahun 2021 ujian Nasional  diubah menjadi Asesmen Kompetensi Minimum (AKM) dan Survei Karakter yang terdiri dari kemampuan bernalar menggunakan bahasa (literasi), kemampuan bernalar menggunakan matematika (numerasi), dan penguatan pendidikan karakter. Pelaksanaan Asesmen Kompetensi Minimum untuk tingkat SD kelas 4 tingkat SMP kelas 8, dan tingkat SMA/K kelas XI. Harapannya  dapat mendorong guru dan sekolah untuk memperbaiki mutu pembelajaran. 3). Penyederhanaan RPP, Penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), akan disederhanakan  dengan memangkas beberapa komponen, sehingga  guru secara bebas dapat memilih, membuat, menggunakan, dan mengembangkan format RPP. Dalam RPP ini harus memuat tiga komponen inti yaitu tujuan pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan asesmen. Penulisan RPP dilakukan dengan efisien dan efektif sehingga guru memiliki lebih banyak waktu untuk mempersiapkan dan mengevaluasi proses pembelajaran itu sendiri, RPP cukup ditulis satu halaman. 4). Kebijakan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang lebih fleksibel. Kebijakan Mendikbud dalam PPDB dengan  menggunakan beberapa jalur yaitu  jalur zonasi (50%), afirmasi (minimal 15%),  jalur perpindahan (maksimal 5%), dan  jalur prestasi atau sisa (0-30% ). Dengan adanya empat arah kebijakan ini, Mendikbud Nadiem berharap pemerintah daerah dan pusat dapat bergerak bersama dalam memeratakan akses dan kualitas pendidikan.

Setelah dua tahun lebih program Merdeka Belajar episode pertama ini digulirkan Menteri Pendidikan dan kebudayaan Nadiem Makarim, tentu pelaksanaan di sekolah–sekolah sangat beragam. Apalagi adanya pandemi Covid–19 sejak dua tahun yang lalu, tentu sangat berpengaruh terhadapa  sistem pendidikan yang dilakukan oleh sekolah–sekolah. Lalu apakah sekolah sudah bisa melaksanakan program tersebut sesuai dengan harapan Mendikbud?

Dari pengamatan dan pengalaman yang dialami penulis, ada beberapa catatan yang perlu dievaluasi dan menjadi perhatian dari Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan antara lain:

  1. Harapan sekolah menyelenggarakan penilaian USBN secara komprehensif yaitu menilai kompetensi siswa dengan menggunakan portofolio dan penugasan belum bisa terlaksana dengan baik. Pada tahun 2021 sebagian besar sekolah  masih menilai kompetensi siswa dengan menggunakan bentuk tes tertulis. Secara khusus bagi sekolah swasta, pilihan menggunakan tes tertulis diarasa lebih efektif. Ada beberapa alasan antara lain dengan adanya  pandemi Covid – 19 proses pembelajaran harus dilaksanakan PJJ shingga banyak kendala yang dialami oleh guru dan siswa, KBM tidak dapat berjalan dengan lancar, sehingga penilaian dengan menggunakan portofolio maupun penugasan tidak bisa terlaksana dengan baik.  Bagaimana sekolah bisa meningkatkan kualitas pembelajaran jika sebagian besar guru masih gagap teknologi, harus mencari berbagai model atau metode pembelajaran? Akhirnya sekolah memilih penilaian USBN dengan bentuk tes tertulis, dengan pertimbangan praktis dan efisien. Soal tes tertulis disajikan dengan menggunakan google form, siswa mudah mengerjakan dan guru tidak perlu repot – repot mengoreksi. Pertimbangan lain yang sangat penting bagi sekolah swasta, pelaksanaan penilaian dengan bentuk tes tertulis menjadi sarana untuk menarik Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) dan administrasi lain, siswa bisa mengikuti tes apabila sudah memenuhi atau mengangsur administrasi sekolah yang menjadi tanggungjawab orangtua.
  2. Dengan pengahapusan Ujian Nasional (UN), berdampak pada penurunan semangat guru dan siswa dalam mempersiapkan ujian, sekolah tidak lagi mengadakan kegiatan tambahan pelajaran, kegiatan persiapan ujian dengan membahas berbagi tipe soal kurang “greget”, guru dan siswa tidak terlalu terbebani  untuk mencapai nilai tertentu yang menjadi persyaratan kelulusan, soal dan persyaratan kelulusan diatur sendiri oleh sekolah. Di sisi lain  pelaksanaan Asesmen Nasional (AN) yang mencakup tiga komponen besar, yaitu Asesmen Kompetensi Minimum (AKM) Literasi dan Numerasi, Survei Karakter, dan Survei Lingkungan Belajar belum bisa mendongkrak semangat sekolah untuk meningkatkan kualitas pembelajaran. Apalagi ada himbauan dari Kemendikbudristek meminta siswa, guru, dan Kepala Sekolah agar tidak kuatir menghadapi Asesmen Nasional (AN), tidak perlu dipersiapkan secara khusus. Pelaksanaan Asesmen Kompetensi Minimum AKM  tahun  lalu yang dilaksanakan bulan September  2021, sampai sekarang sekolah belum hasilnya, sehingga sekolah belum bisa mengevaluasi untuk memperbaiki kualitas pembelajaran. Pengamatan penulis dalam pelaksanaan AKM tahun 2021 yang memuat kompetensi literasi dan numerasi, sekilas kemampuan literasi dan numerasi siswa masih sangat kurang, siswa banyak yang tidak tekun dan telaten dalam membaca soal dan memilih jawaban.   Tidak jauh berbeda dengan siswa, ketika sebagian guru – guru melaksanakan simulasi AKM, masih banyak yang kesulitan memahami soal literasi maupun soal numerasi. Jika guru saja kesulitan menjawab soal – saol numerasi dan literasi, bagaimana mungkin bisa membuat soal tes seperti soal dalam AKM? Bentuk  soal AKM Asesmen Nasional  terdiri pilihan ganda tunggal siswa hanya dapat memilih satu jawaban benar pilihan ganda kompleks siswa dapat memilih lebuh dari satu jawaban benar menjodohkan siswa menjawab dengan cara menarik garis dari satu titik ke titik lainnya yang merupakan pasangan, isian singkat, dan uraian singkat. Sampai saat ini pemahan guru tentang soal AKM masih rendah, sehingga dalam berbagai kegiatan menguji kompetensi siswa masih menggunakan pola lama soal pilihan ganda tunggal dan uraian.
  3. Penyederhanaan RPP, yang memuat tiga komponen inti yaitu tujuan pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan asesmen sesuai dengan Surat Edaran Kemendikbud No.14 Tahun 2019 tanggal 10 Desember 2019 tentang Penyederhaan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran yang dapat ditulis dalam satu halaman ternyata juga sulit terealisasi. Penyusunan RPP satu lembar harus memperhatikan 3 (tiga) prinsip utama, yaitu efisien, efektif, dan berorientasi pada peserta didik. Bersifat efisien berarti penulisan RPP dilakukan dengan tepat dan tidak banyak menghabiskan banyak waktu dan tenaga. Efektif berarti penulisan RPP dilakukan untuk mencapai tujuan pembelajaran, dan  berorientasi pada Peserta Didik berarti penulisan RPP dilakukan dengan mempertimbangkan kesiapan, ketertarikan, dan kebutuhan belajar peserta didik di kelas. Dalam  prakteknya justru membuat RPP satu lembar membutuhkan pemikiran dan tenaga yang lebih banyak, apalagi  harus dilengkapan lampiran yang  berisi teknik dan instrumen penilaian pada 3 (tiga) ranah penilaian yaitu sikap, pengetahuan, dan keterampilan. Satu pertemuan bisa memuat 7 – 10 halaman.
  4. Kebijakan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang lebih fleksibel, justru berdampak pada penurunan jumlah siswa baru bagi sekolah swasta. Bagaimana tidak, dengan adanya jalur zonasi, siswa dengan nilai berapapun bisa diterima di sekolah negri. Pada sistem penerimaan siswa baru tahun – tahun sebelumnya, siswa lulusan SMP yang nilainya kurang dan tidak diterima di sekolah negri menjadi peluang bagi sekolah swasta.

Dengan ketebatasan sumber daya manusia (SDM) dan sarana prasarana di sekolah – sekolah khususnya sekolah swasta episode pertama Medeka Belajar, tentu belum sesuai dengan harapan dari Kemendikbudristek. Apalagi untuk melaksanakan episode – episode selanjutnya, episode 5 tentang guru penggerak, episode 7 sekolah penggerak, episode 8 SMK Pusat Keunggulan, episode 12 Sekolah Aman Berbelanja dengan SIPLah, dan episode 13 Merdeka Berbudaya dengan Kanal Indonesiana. Episode – episode tersebut di atas sampai sekarang masih menjadi wacana, jangankan melaksanakan, memahami saja masih membutuhkan proses yang tidak mudah.

Belum tuntas memahami episode – episode Merdeka Belajar yang terkait langsung dengan sekolah, pada hari Jumat, 11 Februari 2022, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) meluncurkan Merdeka Belajar Episode 15: Kurikulum Merdeka dan Platform Merdeka Mengajar. Dalam episode ini Kemendikbudristek mengembangkan kurikulum prototipe yang selanjutnya akan disebut Kurikulum Merdeka sebagai bagian penting upaya memulihkan pembelajaran dari krisis yang sudah lama dialami.

Episode Kurikulum Merdeka dan Platform Merdeka Mengajar lalu ditindaklanjuti dengan pendaftaran Kurikulum Merdeka 2022 yang dibuka mulai tanggal 11 Februari sampai 31 Maret 2022. Sebelum mengimplementasikan Kurikulum Merdeka, Kepala Sekolah maupun Kepala Madrasah dapat mendiskusikan dengan guru atau yayasan tentang kesiapan sekolah dalam mengimplementasikannya. Kurikulum Merdeka, mempunyai 3 kelebihan :1). Kurikulum lebih sederhana dan mendalam yaitu fokus pada materi yang esensial. lebih mendalam. dan tidak terburu-buru dan menyenangkan, 2) Lebih relevan dan interaktif  yaitu pelajaran berbasis projek, disesuaikan dengan trend dan isu-isu aktual, lingkungan, kesehatan, dan mendukung karakter profil pelajar Pancasila. 3). Lebih merdeka dan otonom, SMA tidak ada jurusan, SMK tidak ada kompetensi keahlian, namun konsentrasi, Guru mengajar sesuai tahap capaian perkembngan siswa, dan sekolah dapat mengembangkan isi kurikulum sesuai karakteristik Satuan Pendidikan  Untuk mendukung  Kurikulum Merdeka juga diluncurkan platform Merdeka Mengajar sebagai dukungannya, yaitu platform edukasi yang dapat menjadi teman penggerak untuk guru dan kepala sekolah yang mesti diunduh terlebih dahulu melalui gawai Android.

Pada tahun pelajaran 2022/2023 sekolah harus sudah memilih Kurikulum Merdeka yang pendaftarannya paling akhir 31 Maret 2022 kemudian diperpanjang sampai 30 April 2022, Satuan Pendidikan dapat menentukan pilihan Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM) sebagai berikut: 1).Mandiri Belajar, yaitu menerapkan beberapa bagian dan prinsip Kurikulum Merdeka, dengan tetap menggunakan Kurikulum 2013 atau Kurikulum 2013 yang disederhanakan, 2).Mandiri Berubah, yaitu menerapkan Kurikulum Merdeka menggunakan perangkat ajar yang sudah disediakan. atau 3).Mandiri Berbagi, yaitu menerapkan Kurikulum Merdeka dengan mengembangkan sendiri berbagai perangkat ajar.

Untuk menentukan pilihan Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM), Kepala Sekolah harus melakukan 3 tahapan yaitu: 1). masuk link http://kurikulum.gtk.kemdikbud.go.id/ dan login dengan   SIMPKB Kepala Sekolah, 2). Menyaksikan  dua (2) Video Pembelajaran Implementasi Kurikulum Merdeka dan mengisi kuisoner 3) Pendaftaran Implementasi Kurikulum Merdeka. Setelah melakukan 3 tahapan diatas maka akan muncul form Pendaftaran Implementasi Kurikulum Merdeka, Grafik Kesiapan Guru, Grafik Kesiapan KS, dan  Rekomendasi Umum, dan Rekomendasi khusus. Setelah itu Sekolah mengirimkan berkas pendaftaran ke Dinas Pendidikan terkait yang terdiri Berita acara  penerapan kurikulum merdeka  Satuan pendidikan yang ditandatanganioleh Pengawas Sekolah, Unduhan Pendaftaran Implementasi Kurikulum Merdeka, dan Surat Persetujuan dari Yayasan.

Dari serangkaian kegiatan – kegitan sekolah dalam mengikuti episode – episode Merdeka Belajar, ada beberapa catatan penting yang menjadi hambatan atau kendala beberapa sekolah antara lain : 1). Sekolah dan guru belum siap melaksanakan peningkatan mutu pembelajaran baik dalam administrasi maupun pelaksanaan USBN secara komprehensif, pelaksanaan Asesmen Nasional (AN) terutama pelaksanaan Asesmen Kompetensi Minimum (AKM) yang terdiri dari kemampuan bernalar menggunakan bahasa (literasi), dan kemampuan bernalar menggunakan matematika (numerasi), dan membuat RPP satu lembar yang efisien dan efektif. 2). Melaksanakan guru penggerak, sekolah penggerak, untuk SMK sebagai Pusat Keunggulan. 3). Memahami kurikulum prototipe yang selanjutnya disebut menjadi Kurikulum Merdeka. 4). Mengunduh Platform Merdeka Mengajar 5).Mempersiapkan Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM) yang harus dilaksanakan pada tahun pelajaran 2022/2023. Kendala yang dihadapi Sekolah adalah keterbatasan SDM dan belum adanya sosialisasi maupun pelatihan – pelatihan yang diselenggarakan secara resmi dari Kemendikbudristek, Dinas Pendidikan Provinsi, Cabang Dinas Pendidikan, Dinas Pendidikan Kota/Kabupaten, maupun Kelompok Kerja Guru (KKG) atau Musyawarah Guru Mata pelajaran (MGMP).

Demi tercapainya pelayanan pendidikan yang optimal agar dapat meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan tujuan pendidikan Nasional agar tercapai kehidupan berbangsa yang cerdas sesuai dengan amanat Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 Pasal 1 ayat 2 yang berdasarkan Pancasila  dan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945, maka kira perlu kerja keras yang bersinergi antara siswa, Orang tua, guru, Kepala Sekolah, Pengawas,dan lembaga / dinas- dinas yang terkait.

Penulis: Yohanes Sudarna, S.Pd,M.M. Kepala SMK Marsudirini St. Fransiskus Semarang