Pandemi COVID-19 telah mengubah pola interaksi dan kebiasaan masyarakat. Dengan adanya risiko penularan maka praktik penyelenggaraan pembelajaran membutuhkan penyesuaian untuk memastikan keselamatan warga sekolah. Karena kondisi demikian, muncullah konsep pembelajaran di masa pandemi Covid-19.
Bagaimana konsep pembelajaran di masa pandemi? Guru dalam melaksanakan pembelajaran di masa pandemi harus mengacu pada hal-hal berikut, yang pertama kebutuhan peserta didik. Dalam hal pembelajaran diharapkan memenuhi kebutuhan psikososial maupun kebutuhan penguasaan kompetensi peserta didik.
Yang kedua protokol kesehatan. Mengacu pada protokol kesehatan berarti semua praktik pembelajaran harus mengacu pada protokol kesehatan yang ditetapkan oleh pemerintah. Adapun yang ketiga kurikulum kondisi khusus. Dalam hal ini kurikulum kondisi khusus berarti satuan pendidikan memilih satu dari tiga pilihan kurikulum yaitu: Kurikulum 2013, Kurikulum Kondisi Khusus dan Kurikulum Mandiri, sesuai kondisi dan kemampuan satuan pendidikan. Apapun pilihannya, prioritas seluruh satuan pendidikan bukan untuk menuntaskan kurikulum tapi memastikan setiap peserta didik mengalami pembelajaran.
Yang keempat adalah prinsip pembelajaran. Sejumlah prinsip yang digunakan guru dan satuan pendidikan dalam merencanakan, menyiapkan, memandu dan mengembangkan pembelajaran selama masa pandemi Covid-19. Prinsip pembelajaran diperlukan sebagai pedoman dalam merencanakan, melakukan dan mengembangkan pembelajaran di masa pandemi COVID-19. Kepala satuan pendidikan dan guru diharapkan dapat menilai kesesuaian praktik pembelajaran yang terjadi dengan prinsip pembelajaran. Dengan demikian, guru dan kepala satuan pendidikan memiliki acuan dalam melakukan perbaikan praktik pembelajaran sesuai prinsip pembelajaran yang telah ditetapkan. Selain itu, prinsip pembelajaran membantu guru memilih strategi pembelajaran yang tepat yang sesuai dengan prinsip pembelajaran.
Adapun prinsip pembelajaran tersebut antara lain yang pertama orientasi pada peserta didik: Pembelajaran yang didasarkan pada kebutuhan, kondisi, dan kemampuan awal peserta didik, serta memastikan pemenuhan hak-hak peserta didik. Yang kedua orientasi pada keterampilan hidup. Pembelajaran yang tidak hanya menekankan pencapaian akademis semata tetapi menekankan pada penguasaan keterampilan hidup, termasuk keterampilan belajar dan keterampilan beradaptasi di masa pandemi COVID-19.
Sementara yang ketiga adalah Pembelajaran bermakna dan terdiferensiasi. Pembelajaran yang memandu peserta didik menghubungkan pelajaran dengan konsep yang telah dikuasai dan praktik kehidupan sehari-hari peserta didik dengan memberikan diferensiasi cara belajar yang mencakup diferensiasi cara mendapatkan informasi, mengelola informasi serta mempresentasikan hasil belajar.
Yang keempat pemberian umpan balik. Pembelajaran yang memberi masukan atau umpan balik terhadap proses dan hasil belajar peserta didik secara spesifik, bermakna dan langsung sebagai upaya membantu peserta didik belajar secara mandiri. Yang terakhir Inklusif, dimana pembelajaran non diskriminatif yang memastikan keterlibatan semua dan setiap peserta didik untuk terlibat secara utuh dalam proses pembelajaran.
Konsep pembelajaran di masa pandemi yang terakhir adalah tetap adaptif terhadap dinamika kondisi pandemi Covid-19. Yang dimaksudkan dengan adaptif adalah satuan pendidikan perlu mengantisipasi perubahan-perubahan yang mungkin terjadi terkait dengan kondisi pandemi termasuk lahirnya varian baru.
Penulis : Ardan Sirodjuddin, S.Pd, Kepala SMKN 1 Tuntang
Komentar Pengunjung