Salah satu fenomena sosial yang cukup mengkhawatirkan di Indonesia adalah penggunaan kendaraan bermotor oleh pelajar di bawah umur. Banyak anak-anak yang masih duduk di bangku sekolah dasar, menengah pertama, atau sekolah menengah atas, sudah terlihat mengendarai sepeda motor di jalan raya. Hal ini tentu saja bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yang mengatur bahwa usia minimal untuk mendapatkan SIM (Surat Izin Mengemudi) adalah 17 tahun.
Penggunaan kendaraan bermotor oleh pelajar di bawah umur tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga membahayakan diri mereka sendiri dan orang lain. Berdasarkan data dari Korps Lalu Lintas Polri, pada tahun 2022 tercatat sebanyak 1.234 pelajar di bawah umur yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas, dengan rincian 312 meninggal dunia, 621 luka berat, dan 301 luka ringan. Angka ini meningkat 15% dibandingkan tahun 2021, yang mencapai 1.072 korban.
Selain itu, penggunaan kendaraan bermotor oleh pelajar di bawah umur juga berdampak pada mobilitas anak yang sangat mudah dan tidak terkontrol. Anak-anak yang memiliki sepeda motor cenderung lebih bebas keluar rumah tanpa izin atau pengawasan orang tua. Mereka juga lebih mudah terlibat dalam aktivitas negatif seperti nongkrong, balapan liar, konsumsi alkohol, atau bahkan narkoba. Hal ini tentu saja merugikan masa depan mereka sendiri, serta mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat.
SMKN 10 Semarang merupakan salah satu sekolah menengah kejuruan yang memiliki banyak siswa yang menggunakan kendaraan bermotor. Hal ini tentu saja menimbulkan berbagai masalah, seperti pelanggaran lalu lintas, kecelakaan, polusi, dan mobilitas yang tidak terkontrol. Melihat kondisi ini, SMKN 10 Semarang berupaya membatasi penggunaan kendaraan bermotor oleh siswa dengan mengimplementasikan program pembatasan kendaraan bermotor.
Program pembatasan kendaraan bermotor ini memiliki tiga tujuan utama, yaitu pertama, mengubah kebiasaan bermotor dengan naik angkutan umum. Sejak Oktober 2023, jalur masuk SMKN 10 Semarang sudah dilewati oleh feeder, yaitu bus kota yang menghubungkan berbagai titik di kota Semarang. Dengan naik feeder, siswa dapat menghemat biaya transportasi, mengurangi emisi gas buang, dan meningkatkan kedisiplinan dalam berangkat dan pulang sekolah.
Kedua, mengalihkan dana orang tua untuk membeli motor menjadi membeli peralatan pendidikan. Dengan tidak menggunakan kendaraan bermotor, siswa tidak perlu mengeluarkan uang untuk bensin, parkir, perawatan, atau denda. Uang yang dapat dihemat ini dapat digunakan oleh orang tua untuk membeli peralatan pendidikan yang lebih bermanfaat, seperti buku, laptop, atau alat bengkel.
Ketiga, membatasi mobilitas siswa agar segera sampai ke rumah setelah pulang dari sekolah. Dengan tidak memiliki kendaraan bermotor, siswa segera pulang ke rumah karena naik angkutan tidak sebebas naik motor. Mereka juga tidak dapat terlibat dalam aktivitas negatif yang berpotensi merusak masa depan mereka, seperti nongkrong, balapan liar, atau konsumsi alkohol. Hal ini dapat membuat siswa lebih fokus pada belajar dan mengembangkan bakat mereka.
Pembatasan kendaraan bermotor oleh pelajar merupakan salah satu upaya untuk mengatasi fenomena penggunaan kendaraan bermotor oleh pelajar di bawah umur yang meresahkan. Program ini tidak hanya bermanfaat bagi keselamatan dan kesehatan anak, tetapi juga bagi pembentukan karakter anak yang lebih baik. Namun, program ini tidak dapat berjalan dengan baik tanpa dukungan dari berbagai pihak, terutama orang tua.
Orang tua memiliki peran yang sangat penting dalam mendukung program pembatasan kendaraan bermotor oleh pelajar. Orang tua harus memberikan pemahaman dan motivasi kepada anak-anak mereka untuk tidak menggunakan kendaraan bermotor sebelum memenuhi syarat dan tanggung jawab. Orang tua juga harus memberikan contoh yang baik dengan tidak memberikan atau meminjamkan kendaraan bermotor kepada anak-anak mereka. Orang tua juga harus mengawasi dan mengontrol aktivitas anak-anak mereka, serta memberikan fasilitas transportasi yang aman dan nyaman bagi anak-anak mereka.
Dengan dukungan orang tua, program pembatasan kendaraan bermotor oleh pelajar dapat memberikan manfaat yang positif bagi karakter anak. Salah satu manfaatnya adalah anak-anak dapat bangun lebih pagi dan beribadah sholat Subuh tepat waktu. Hal ini dapat menanamkan karakter disiplin pada anak, yang merupakan salah satu nilai penting dalam Islam. Dengan disiplin, anak-anak dapat menjalani kehidupan yang lebih teratur, produktif, dan berkualitas.
Program pembatasan kendaraan bermotor oleh pelajar juga dapat memberikan manfaat lain bagi karakter anak. Pertama, anak akan belajar menghargai hukum dan aturan yang berlaku di masyarakat, serta menghindari pelanggaran dan sanksi yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain. Kedua, hal ini juga akan membantu mereka menjaga kesehatan dan keselamatan diri sendiri serta orang lain. Dengan mengurangi penggunaan kendaraan bermotor, mereka dapat mengurangi risiko kecelakaan, polusi udara, dan penyakit yang disebabkan oleh emisi kendaraan.
Selain itu, program ini juga akan melatih anak-anak untuk menjadi lebih hemat dan bijak dalam mengelola uang. Mereka tidak hanya mengurangi pengeluaran untuk bensin, parkir, atau perawatan kendaraan, tetapi juga dapat menghindari denda akibat pelanggaran. Uang yang dapat dihemat dari pengurangan penggunaan kendaraan bermotor dapat dialokasikan untuk keperluan yang lebih bermanfaat, seperti kegiatan belajar, amal, atau menabung untuk masa depan.
Terakhir, program ini mendorong anak-anak untuk menjadi lebih kreatif dan inovatif dalam mencari solusi transportasi yang ramah lingkungan, seperti bersepeda, berjalan kaki, atau menggunakan angkutan umum. Ini tidak hanya meningkatkan keterampilan dan pengetahuan anak-anak tetapi juga membantu menjaga kelestarian lingkungan hidup.
Penulis : Ardan Sirodjuddin, M.Pd, Kepala SMKN 10 Semarang
Komentar Pengunjung