Memperkuat Kebhinekaan dengan Sekolah Inklusi

John Dewey (dalam Lie, 2002: 15), mengungkapkan jika sekolah merupakan miniatur masyarakat. Melalui sekolah inilah nilai-nilai luhur, kearifan dan keutamaan suatu masyarakat dalam ikatan sebuah bangsa yang menjadi ciri khas masyarakat dan bangsa itu ditanamkan, dilestarikan, bahkan diperkuat dengan mewariskan dari generasi ke generasi. Demikian pula nilai-nilai kebhinekaan atau pluralitas yang menjadi realitas masyarakat dan bangsa kita. Lalu, upaya apa yang dilakukan untuk memperkuat nilai-nilai kebhinekaan kita?
Pendidikan untuk Semua
Pendidikan untuk semua yang diterjemahkan dari frase education for all merupakan gerakan global dan diinisiasi oleh badan perserikatan bangsa-bangsa (PBB) untuk pendidikan, ilmu pengetahuan dan kebudayaan, UNESCO. Gerakan ini memiliki tujuan utama memenuhi kesempatan dan kebutuhan semua anak, remaja, maupun dewasa di bidang pendidikan atau layanan belajar mereka. Oleh pemerintah gerakan ini diadopsi sebagai gerakan pendidikan untuk semua (PUS) yang ditetapkan dalam rencana pelaksanaan program PUS 2000 – 2015. Gerakan ini senafas dengan amanat UUD 1945 pasal 31 yang menyatakan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pengajaran atau pendidikan. Hak setiap warga negara untuk memperoleh pengajaran atau pendidikan berkonsekuensi pada kewajiban pemerintah untuk menjamin ketiadaan warga negara di Indonesia yang tidak memperoleh kesempatan dan layanan pendidikan yang layak dan bermutu, termasuk untuk mereka yang berkebutuhan khusus. Pemerintah telah menetapkan program prioritas PUS ini dengan 6 (enam) program: pendidikan anak usia dini (paud), program pendidikan dasar, program pendidikan kecakapan hidup, program kesetaraan, program pengarusutamaan gender, dan program peningkatan mutu pendidikan. Keenam program tersebut diawali dengan upaya pemerataan akses pendidikan untuk semua lapisan masyarakat tanpa membedakan suku, ras, agama, golongan, pendidikan adalah hak warga negara tanpa kecuali, baik berupa pendidikan formal maupun nonformal. Perluasan pemerataan kesempatan dan akses pendidikan dilaksanakan dengan dibangunnya sekolah-sekolah baru dan digulirkannya berbagai bantuan sekolah atau bea siswa pendidikan. Selanjutnya, untuk pemerataan kualitas pendidikan, pemerintah melalui kementerian pendidikan, kebudayaan, riset, dan teknologi (Siaran Pers No. 250/sipers/A6/V/2022) tentang transformasi pendidikan Indonesia menetapkan landasan gotong royong dan kolaborasi antar pemangku dan pelaku pendidikan seperti tertuang pada gerakan merdeka belajar yang sekaligus menjadi dasar agenda prioritas bidang pendidikan menuju masa depan pendidikan yang lebih baik dan lebih berkelanjutan dengan orientasi kepada kebutuhan belajar peserta didik baik untuk peserta didik reguler, yang memiliki potensi/kecerdasan di atas rata-rata maupun yang berkebutuhan khusus.

Sekolah Insklusi
Menurut UNESCO, sekolah inklusi adalah sebuah pendekatan untuk mencari cara bagaimana mengubah sistem pendidikan guna menghilangkan hambatan peserta didik untuk terlibat secara penuh dalam pendidikan. Hambatan itu dapat terkait dengan latar belakang suku, gender, status sosial, kemiskinan, disabilitas dan lain sebagainya. Landasan penyelenggaraan pendidikan inklusi tertuang pada peratuan menteri pendidikan dan kebudayaan nomor 70 tahun 2009. Dalam peraturan itu disuratkan bahwa pendidikan inklusi adalah sistem penyelenggaraan pendidikan yang memberikan kesempatan kepada semua peserta didik yang memiliki kelainan dan memiliki potensi kecerdasan dan/atau bakat istimewa, peserta didik pada umumnya maupun yang berkebutuhan khusus untuk mengikuti pendidikan atau pembelajaran dalam lingkungan pendidikan (sekolah inklusi) secara bersama-sama. Dalam sekolah inklusi ini keberagaman peserta didik seperti kelainan fisik, emosional, mental, dan sosial, atau memiliki potensi kecerdasan dan/atau bakat istimewa diakomodir dan difasilitasi dalam satu sistem pembelajaran tanpa diskriminatif. Sekolah-sekolah inklusi ini diharapkan mampu menjadi taman tempat tumbuh kembang dan zona akselerasi tumbuh kembang bagi mereka yang memiliki talenta dan kecerdasan lebih, dan menjadi zona yang nyaman untuk belajar mereka yang memiliki potensi normal pada umumnya dapat sebaliknya mampu sebagai zona aman tumbuh kembang peserta didik berkebutuhan khusus guna mencapai prestasi yang optimal. Sebagai zona akselerasi, sekolah ini akan mampu menjadi pemantik prakarsa dan kreasi bagi ide-ide cemerlang dan sarana yang memadai untuk menjembatani ide dan kreasi serta aktualisasi karya mereka. Di sisi lain, pendidik sekolah ini diharapkan mampu menyediakan motivator dan penjamin rasa aman dan nyaman untuk belajar mereka yang berkebutuhan khusus dan mampu menyediakan berbagai fasilitas dengan differensiasi kebutuhan belajarnya agar mereka tetap mampu belajar dengan penuh percaya diri, diterima keberadaannya secara wajar sehingga dapat berpartisipasi dalam kegiatan pembelajaran untuk merajut prestasi dan mampu tumbuh kembang secara wajar. Berbagai hambatan muncul dalam penyelenggaraan sekolah inklusi, seperti masih kurangnya pemahaman khalayak akan sekolah inklusi sebagai sekolah khusus difabel, perasaan eksklusif sebagian orang tua dan peserta didik atas mereka yang berkebutuhan khusus, kekhawatiran kurang berkembangnya peserta didik yang berpotensi rata-rata (umumnya) bahkan tidak berkembangknya mereka yang bertalenta/kecerdasan istimewa, kekurangsiapan pendidik dan penyelenggara pendidikan, maupun ketersediaan berbagai sarana khusus menjadi pekerjaan yang tidak mudah untuk segera diselesaikan. Sebaliknya perasaan rendah diri pada anak berkebutuhan khusus, kecemasan tidak bisa diterima oleh teman-teman yang lain secara wajar, bahkan kemungkinan terjadinya peundungan atau bulying yang makin memudarkan masa depan dan potensi serta kepribadian mereka masih menjadi simpul masalah, termasuk tersusunnya kurikulum yang dapat diberlakukan untuk semua dan diterapkannya pembelajaran di kelas-kelas inklusi yang mampu mengakomodasi heterogenitas peserta didik. Namun, bila sekolah-sekolah inklusi ini terwujud akan menjadikan sekolah secara otentik sebagai miniatur masyarakat kita yang beragam sekaligus sebagai salah satu upaya penguatan nilai-nilai kebhinekaan bangsa tercinta.

Penulis : Y. Bangun Widadi, M.Pd.