Meningkatkan Kompetensi Melalui Kemitraan

Berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 29 Tahun 1990 Tentang Pendidikan Menengah menjelaskan bahwa pendidikan kejuruan bertujuan untuk menyiapkan Siswa memasuki lapangan kerja dan mengembangkan sikap profesionalisme. Serta, untuk meningkatkan kualitas hidup, mampu mengembangkan karir, memiliki keahlian, dan untuk meningkatkan penghasilan.

Di tengah perkembangan teknologi yang semakin maju dan modern, SMK sebagai lembaga pendidikan kejuruan harus berani untuk mengembangkan diri untuk menghadapi tantangan yang sangat besar dalam menyiapkan dan menghasilkan lulusan yang kompeten sesuai (link and match) dengan kebutuhan dunia usaha, industri, dan kerja (DUDIKA).
Kendala sumber daya yang terbatas seringkali menjadi hambatan SMK untuk mengembangkan lembaga dalam menghasilkan lulusan yang kompeten, yang mengakibatkan terjadinya kesenjangan kebutuhan tenaga kerja yang berkompeten di DUDIKA. Kompetensi lulusan tidak hanya kemampuan dalam hal ilmu pengetahuan dan keterampilan lulusan, tetapi juga kompetensi sikap dan perilaku budaya kerja yang disiplin, bertanggung jawab, mandiri, dan mampu bekerjasama dalam tim.
Mengatasi kendala yang dihadapi oleh SMK tersebut di atas, menjalin kemitraan dengan DUDIKA menjadi salah satu solusi bagi SMK untuk bisa membangun lembaga yang unggul dengan mengembangkan segala sumber daya yang dimiliki. Kemitraan dapat berjalan dengan baik jika masing-masing pihak yang bekerjasama saling menghormati prinsip-prinsip kemitraan dan semua pihak yang terlibat saling diuntungkan (win-win).
Kemitraan antara SMK dengan DUDIKA dapat memberi manfaat akademis dan manfaat ekonomis. Manfaat akademis jika dalam kemitraan memperoleh hasil yang dapat menambah substansi keilmuan untuk pembelajaran di SMK. Sedangkan manfaat ekonomis jika dilakukan dengan memanfaatkan sumber daya dan fasilitas yang ada secara bersama-sama supaya penyelenggaraan pendidikan lebih efektif dan efisien daripada bila hanya dimanfaatkan oleh masing-masing lembaga secara individual (Purnamawati & Muhammad Yahya, 2019).
Dengan terbangunnya kemitraan yang efektif, maka SMK sebagai lembaga pendidikan kejuruan dapat menyiapkan Siswa menjadi tenaga kerja produktif yang: (1) memenuhi keperluan tenaga kerja dunia usaha, industri, dan kerja; (2) menciptakan lapangan kerja bagi dirinya dan orang lain; dan (3) merubah status Siswa dari ketergantungan menjadi produktif (Majid, 2012).

Penulis: Arimurti Asmoro, Kaur DUDIKA-Humas