Tidak terasa sekolah akan memasuki tahun pelajaran baru 2021/2022. Ini berarti tahun keempat saya menakodai SMKN 1 Tuntang. Sesuai dengan tugas pokok dan fungsi kepala sekolah, saya menikmati proses membangun sekolah sebagai manajer. Dalam upaya membangun sekolah, proses manajemen meliputi perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi. Perencanaan adalah salah satu dari fungsi manajemen yang sangat penting. Bahkan kegiatan perencanaan ini melekat pada kegiatan sekolah. Sebuah rencana akan sangat mempengaruhi sukses atau tidaknya suatu kegiatan. Oleh karena itu pekerjaan yang baik adalah yang direncanakan dan dilaksanakan sesuai dengan yang telah direncanakan.
Marno dan Triyo Supriyatno mengatakan perencanaan merupakan salah satu hal penting yang perlu dibuat untuk setiap usaha dalam rangka mencapai suatu tujuan. Sementara Made Pidarta menjelaskan perencanaan adalah menyeleksi dan menghubungkan pengetahuan, fakta, imajinasi dan asumsi untuk masa yang akan datang dengan tujuan memvisualisasi dan memformulasi hasil yang diinginkan, urutan kegiatan yang diperlukan, dan perilaku dalam batas-batas yang dapat diterima dan digunakan dalam penyelesaian.
Sejalan dengan pengertian perencanaan di atas, maka yang dimaksud dengan perencanaan pendidikan seperti saya kutip dari Udin Syaifuddin Sa’ud dan Abin Syamsuddin, adalah suatu proses mempersiapkan seperangkat keputusan untuk kegiatan di masa depan yang diarahkan untuk mencapai tujuan dengan cara yang optimal dalam pembangunan ekonomi dan sosial secara menyeluruh dari suatu negara. Sedangkan menurut Coombs, perencanaan pendidikan adalah suatu penerapan yang rasional dari analisis sistematis proses perkembangan pendidikan dengan tujuan agar pendidikan itu lebih efektif dan efisien serta sesuai dengan kebutuhan dan tujuan para peserta didik dan masyarakat.
Dari kutipan tersebut dapat dipahami bahwa perencanaan merupakan aplikasi dari pemikiran yang tersusun untuk mencapai keinginan bersama. Dengan demikian perencanaan yang disusun merupakan konsep yang aplikatif dan oprasional. Dapat juga merupakan aktivitas untuk mengambil keputusan.
Bagi sebuah lembaga pendidikan seperti SMKN 1 Tuntang, perencanaan menempati posisi strategis dalam keseluruhan proses pendidikan. Perencanaan pendidikan itu memberikan kejelasan arah sekolah ini dalam usaha proses penyelenggaraan pendidikan, sehingga manajemen lembaga pendidikan akan dapat dilaksanakan lebih efektif dan efisien.
Dokumen dalam proses perencanaan pendidikan di sekolah adalah Rencana Pengembangan Sekolah. RPS adalah dokumen tentang gambaran kegiatan sekolah di masa depan dalam rangka untuk mencapai perubahan/tujuan sekolah yang telah ditetapkan. Ada istilah-istilah penting dalam merumuskan Rencana Pengembangan Sekolah (RPS). Istilah yang pertama adalah visi. Visi adalah rumusan umum mengenai keadaan yang diinginkan pada akhir periode perencanaan. Apa visi SMKN 1 Tuntang di tahun 2021/2022 ini? Visi kami merupakan kesinambungan dari visi tiga tahun sebelumnya yaitu “Menuju Sekolah Standar Nasional (SSN) Plus dengan Softskill mumpuni dan Berwawasan Lingkungan”. Visi ini pengembangan dari visi tahun pertama yaitu “Menuju Rintisan Sekolah Kategori Mandiri”, dan visi tahun kedua yaitu “Menuju Sekolah Kategori Mandiri” serta visi di tahun ketiga yaitu “Menuju Sekolah Standar Nasional (SSN) dengan Softskill mumpuni dan Berwawasan Lingkungan”. Jadi tahun 2021, kami merencanakan sekolah bergerak dari SSN menuju SSN Plus. Plusnya dimana? Dalam hal ini adalah bergerak menjadi Sekolah Literat Berbasis Digital. Bagi kami visi ini terukur sesuai analisis SWOT yang dibuat sebelumnya.
Istilah kedua adalah misi. Rumusan umum mengenai tindakan (upaya-upaya) yang akan dilaksanakan untuk mewujudkan visi inilah yang disebut misi. Target menuju Sekolah Standar Nasional Plus dibuat dalam program-program kegiatan yang matang dan terukur. Setelah visi dan misi, istilah ketiga adalah tujuan. Rumusan mengenai apa yang diinginkan dalam waktu satu tahun kedepan disusun sesuai indikator dalam delapan standar nasional pendidikan. KKM nya kalau saya mengambil istilah pembelajaran adalah Standar Pelayanan Minimal untuk standar isi, proses, kompetensi lulusan, penilaian, pengelolaan, tendik, biaya dan sarpras.
Istilah keempat adalah sasaran. Rumusan spesifik mengenai apa yang diinginkan pada kurun waktu tertentu dengan memperhitungkan tantangan nyata yang dihadapi itulah yang disebut dengan sasaran. Istilah selanjutnya adalah strategi, yaitu langkah-langkah berisikan program-program indikatif untuk mewujudkan visi dan misi. Kemudian ada istilah kebijakan, yaitu arah/tindakan yang diambil oleh sekolah untuk mencapai tujuan, dan program, yaitu instrumen kebijakan yang berisi satu atau lebih kegiatan yang dilaksanakan oleh sekolah untuk mencapai tujuan. Ketika kita memahami istilah-istilah itu, sangat membantu membuat perencanaan satu tahun yang detail dan terukur.
Agar Rencana Pengembangan Sekolah bisa mewujudkan visi sekolah maka perencanaan harus bisa : (1) dapat menjawab pertanyaan 5W + 1H, (2) pragmatis, yaitu disertai dengan perhitungan kongkrit berdasarkan asumsi logis, (3) operasional, yaitu dapat dilaksanakan dengan kemampuan yang ada, (4) ambisius tetapi realistis, (5) sustainable (berkelangsungan) yaitu jika sesuatu dimulai, maka terus dilaksanakan sampai selesai, (6) fleksibel yaitu sewaktu-waktu dapat disesuaikan tanpa mengurangi sasaran, (7) komprehensi yaitu melalui proses pertimbangan yang menyeluruh dari segala aspek, dan (8) ada skala prioritas dari sejumlah alternatif kegiatan untuk mencapai tujuan.
Memasuki awal Juni kelihatannya perpanjangan belajar di rumah tetap dilanjutkan. Waktu yang tepat bagi kepala sekolah selaku manajer membuat perencanaan pengembangan sekolah yang matang dan terukur. Selamat membuat RKT, RKAS, dan Program Kerja. Kembali ke mimpi saya untuk tahun ini, semoga SMKN 1 Tuntang bisa melewati kategori sekolah mandiri menuju sekolah standar nasional plus yang sebenarnya. Nanti akan saya lihat setahun ke depan. Semoga Allah, SWT melindungi dan memberi jalan lapang kepada warga sekolah, Amiin.
Penulis : Ardan Sirodjuddin, Kepala SMKN 1 Tuntang
Komentar Pengunjung