Pentingnya E-Counseling Bagi Layanan BK di Sekolah

Pendidikan merupakan alat strategis guna meningkatkan taraf hidup manusia serta menjadi investasi yang memberi keuntungan sosial dan pribadi siswa (Engkoeswara & Komariah, 2015:1). Pendidikan perlu dikelola dengan baik agar dapat berfungsi sebagaimana diharapkan. Kegiatan pengelolaan terdiri dari fungsi atau kegiatan planning, organizing, actuating, dan controlling (Terry, 2003: 9). Pengelolaan pendidikan hendaknya berorientasi pada peningkatan mutu pelayanan bagi peserta didik. Berdasarkan Peraturan Menteri No. 20 Tahun 2016 tentang Standar Kompetensi Lulusan Pendidikan Dasar dan Menengah, terdapat tiga dimensi kompetensi lulusan peserta didik yaitu sikap, pengetahuan, dan keterampilan. Pembinaan peserta didik dapat diwujudkan salah satunya dengan pemberian layanan khusus. Menurut Amirin (2013: 53) terdapat beragam layanan khusus yang dibutuhkan peserta didik. Layanan ini meliputi: layanan perpustakaan, layanan kantin, layanan kesehatan, layanan transportasi, layanan asrama, dan layanan bimbingan dan konseling (BK).

Permendiknas Nomor 22 tahun 2006 menyebutkan bahwa layanan BK berfungsi sebagai fasilitas pengembangan siswa khususnya berkaitan dengan masalah diri pribadi, kehidupan sosial, belajar, dan karirnya. Pencapaian tujuan BK membutuhkan tindakan manajemen yang tepat. Manajemen yang tepat memungkinkan pencapaian tujuan-tujuan mulia layanan BK sebagaimana telah digariskan dalam konsepkonsepnya, serta dibuktikan dengan hasil nyata yang bermanfaat (Ridwan, 2008:9).

Seiring berjalannya waktu penyelenggaraan layanan BK dihadapkan oleh beragam tantangan. Tantangan penyelenggaraan BK meliputi semakin kompleksnya karakteristik siswa, persepsi negatif siswa, pandangan siswa terhadap guru BK sebagai polisi sekolah, dan rendahnya pemanfaatan layanan BK (Lumonga, 2014:34; Amronah, 2014:113; Romadhon, 2016:648). Salah satu penyebab rendahnya persepsi negatif siswa karena hubungan yang kurang dekat antara siswa dengan guru BK (Mardiana, 2012:76). Beragam tantangan penyelenggaraan layanan BK dapat diatasi melalui layanan ekonseling. Layanan e-konseling dapat memudahkan akses siswa, meningkatkan frekuensi aktivitas konseling, dan meningkatkan efektivitas komunikasi (Putnam dalam Zamani, dkk, 2010:1; Steele dkk, 2015:126; Dennis dkk, 2008:575).

E-Counseling atau konseling online berasal dari dua kata yaitu konseling dan online.Prayitno & Amti (2004) menjelaskan bahwa kata konseling mengacu pada konseling, Sukses atau tidaknya konseling, serta perlu tidaknya dilakukan pertemuan secara face to face dilakukan di tahap ini Febrianti & Wibowo (2019) memaparkan kelebihan e-counseling yaitu: dapat dilakukan di luar jam sekolah maupun di jam sekolah, menghemat waktu, memiliki nilai yang lebih dalam proses bimbingan dan konseling berbasis teknologi, serta memperkaya pengetahuan dan kemampuan konselor dalam penguasaan teknologi.

Disamping itu kemudahan dalam melakukan e-counseling, terdapat juga keterbatasan dalam pelaksanaannya. Sukses atau tidak nya pelaksanaan konseling online sangat ditentukan oleh ketersediaan jaringan (Haryati, 2020). Kemudian hubungan terapiutik dengan klien juga sulit dilakukan karena tidak secara face to face (Bloom, 1998; Morrissey, 1997 dalam Shaw & Shaw, 2006). Selain itu, keterbatasan lain yaitu minimnya kemampuan konselor dalam memanfaatkan internet untuk pelaksanaan e-counseling (Haryati, 2020). Bloom (1998) & Morrissey (1997) dalam Shaw & Shaw (2006) menjelaskan keterbatasan dari menggunakan layanan konseling online yaitu: menjaga kerahasiaan melalui internet, penanganan situasi darurat, kurangnya informasi nonverbal, bahaya menawarkan layanan online atas negara garis yurisdiksi, kurangnya penelitian manfaat layanan konseling online, dan kesulitan mengembangkan hubungan terapeutik dengan klien yang tidak pernah melihat face to face.

Pentingnya e counseling bagi layanan bk di sekolah tentunya untuk memudahkan siswa dalam melakukan konseling di luar jam sekolah, hal tersebut juga menjadikan alternative bagi siswa untuk konseling agar siswa tidak malu atau sungkan dalam menyampaikan hal yang sifatnya rahasia tentunya siswa juga bisa menentukan waktu dan tempat sesuai yang di inginkan melalu e-counseling, selain siswa e-counseling juga di peruntukan bagi orang tua siswa untuk konsultasi anaknya dengan guru BK sesuai waktu yang di tentukan tanpa harus datang langsung ke sekolah dengan hal ini orang tua bisa memantau perkembangan anaknya melalui e-counseling dengan guru BK.

“SMK Negeri 10 Semarang, dari Semarang untuk Indonesia”

Penulis: Renia Desti Herlinawati S.Pd., Guru BK

Editor: Tim Humas