Guru merupakan salah satu komponen terpenting dalam pendidikan, dimana guru memegang peranan yang sangat vital dalam penyelengaraah pendidikan. Demi terselenggaranya pendidikan yang baik, guru dituntut untuk memiliki kualifikasi sesuai dengan standar yang telah ditetapkan pemerintah yaitu memiliki kompetensi Pedagogik, Profesionalisme, Kepribadian, dan Sosial seperti yang diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 16 Tahun 2007 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru.
Perubahan kondisi sosial masyarakat akibat dari perubahan teknologi dan pemanfaatan teknologi harus direspon dengan baik guru diharapkan mampu beradaptasi terhadap perubahan tersebut. Tugas besar seorang guru adalah mampu untuk mendidik, mengajar, membimbing mengarahkan, dan melatih siswanya untuk mampu terjun ke dalam masyarakat dan menguasai teknologi yang digunakan oleh masyarakat. Tugas besar seorang guru disebutkan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen pada Pasal 1 yaitu “Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah”.
Dengan perkembangan kondisi sosial dan teknologi terbaru. Guru SMK. terutama guru muatan produktif/kejuruan, memiliki peran penting dalam mendidik siswa agar kompeten di bidang kejuruannya Hal tersebut dikarenakan setelah menuntaskan pendidikan di SMK. Lulusan SMK harus dinyatakan siap untuk bekerja, Untuk itu, perubahan teknologi dan pemanfaatan teknologi di dunia usaha dan industri menjadi sesuatu yang urgen untuk diketahui dan dikuasai oleh guru SMK, sehingga model serta materi pembelajaran yang digunakan guru akan sesuai dengan kebutuhan, trend, dan prediksi masa depan.
Țujuan dari program Upskilling dan Reskilling Guru SMK Berstandar Industri ini yaitu meningkatkan kualitas metode dan proses belajar mengajar serta hasil pembelajaran kejuruan serta membangun pola pembelajaran untuk menumbuh kembangkan karakter dan etos kerja (disiplin, tanggungjawab, jujur, kerjasama, kepemimpinan, dan lain-lain) yang dibutuhkan DU/DI intinya adalah meningkatnya jalinan kerjasama antara SMK dengan Dunia usaha/ Dunia Industri (DU/DI) melalui knowledge and skill transfer,
Peserta Program Upskilling harus mampu melaksanakan tugas dengan menyesuaikan diri dengan perkembangan kondisi sosial dan teknologi terbaru.. Diharapkan Guru yang mengikuti program Upskilling mendapatkan peningkatan kompetensi yang utuh, terstandar, dan termutakhir sesuai kebutuhan dunia usaha dan industry serta terbiasa dengan iklim dan budaya kerja di Industri dan dapat menularkannya pada peserta didik sebagai bagian dari pengembangan karakter dan dapat mengimbaskan hasil dari program ini pada guru lainnya yang sebidang di MGMP wilayah masing-masing.
Oleh: Dody Indrajati, ST – Guru SMK N 1 Kaliwungu Kab. Semarang
Komentar Pengunjung