Remaja dan Bullying

Pada prinsipnya manusia adalah makhluk sosial. Yang mana didefinisikan sebagai makhluk yang membutuhkan individu lain disetiap lini kehidupannya. Kita sebagai manusia setiap hari pasti berinteraksi dengan orang lain contohnya keluarga. Di fase ini, anak akan dibentuk dan dibimbing oleh anggota keluarga sebelum ia siap terjun ke masyarakat. Semakin bertambahnya usia anak akan berubah menuju fase remaja. Dimana sebagai individu mulai mengenal lingkungan yang lebih luas dan beragam. Fase ini adalah fase yang paling rentan karena anak akan mencari jati dirinya. Jika ajaran dan norma yang diajarkan dilingkungan keluarga sangat baik maka anak juga akan berinteraksi dengan sesamanya dengan baik begitu juga sebaliknya.

Seperti yang sedang marak saat ini kasus perundungan atau lebih kita kenal sebagai pembullyan. Seperti dialami oleh anak kelas 2 SD dipukuli, dibully, diinjak kepalanya oleh 15 anak, kakak kelas dan teman sekelasnya. Hal ini terjadi lantaran sang anak dianggap memiliki wajah seperti orang India. Contoh lain pada anak laki-laki berusia 11 tahun di Tasikmalaya yang meninggal setelah mengalami perundungan oleh teman-teman sekolahnya. Anak tersebut meninggal lantaran depresi yang menyebabkan dirinya tidak mau makan dan minum dan mengalami peradangan otak. Hal ini sungguh sangat miris dimana sekolah yang seharusnya menjadi tempat anak menimba ilmu berubah menjadi tempat yang sangat menakutkan.

Bullying adalah bentuk-bentuk perilaku kekerasan dimana terjadi pemaksaan secara psikologis ataupun fisik terhadap seseorang atau sekelompok orang yang lebih “lemah” oleh seseorang atau sekelompok orang. Pengertian lain dari bully adalah perilaku agresif menyakiti dengan kekuatan dominan secara sengaja. Ada beberapa jenis bullying yang sering kita jumpai dilingkungan sekolah antara lain:

  1. Kekerasan verbal adalah bentuk penindasan atau perundungan melalui oral atau ucapan. Penindasan verbal dapat berupa julukan nama, fitnah, celaan, kritik sadis, penghinaan, dan pernyataan – pernyataan bernuansa ajakan seksual atau pelecehan seksual.
  2. Jenis bullying ini dilakukan melalui kekerasan lahiriah yang dialami anak. Bisa berupa pemukulan, tendangan, mengigit, mencakar, meludah dan sebagainya.
  3. Hal ini berupa pelemahan harga diri korban penindasan secara sistematis melalui pengabaian, pengucilan, pengecualian, atau penghindaran. Seorang pembully akan mengajak teman-teman lain untuk ikut membuly korban.
  4. Ini adalah bentuk bullying terbaru karena semakin berkembangnya teknologi sosial media. Korban akan terus-terusan mendapatkan pesan negatif dari pelaku. Seperti ancaman teror, mengirim foto atau gambar yang memalukan dan sebagainya.

Pemeran dalam bullying:

  1. Bully: Pemimpin, berinisiatif dan aktif terlibat dalam perilaku bullying
  2. Reinforcer (penguat): Ikut menyaksikan, mentertawakan, memprovokasi bully, mengajak siswa lain untuk menonton
  3. Asisten Bullying: ia cenderung begantung atau mengikuti perintah bully.
  4. Outsider: Orang-orang yang tahu bahwa hal itu terjadi, namun tidak melakukan apapun, seolah tidak peduli.
  5. Defender (pembela): Orang yang berusaha membantu korban, sering kali akhirnya mereka menjadi korban juga

Berikut adalah hal-hal yang bisa dilakukan oleh kita pada saat terjadi kasus pembullyan atau perundungan:

  1. Bicara dari hati kehati dengan pelaku bully dan cari tahu penyebab mereka merasa perlu berperilaku seperti itu.
  2. Berikan pelaku bully pujian serta dukungan pada saat mereka dapat berbuat baik dan berhasil mengatur emosi dan perasaannya.
  3. Mengingatkan ketika mereka mulai membuat alasan atas perilakunya yang berkedok ‘itu cuma bercanda’ atau ‘dia yang mulai duluan’.

“SMK Negeri 10 Semarang, dari Semarang untuk Indonesia”

Penulis: Kartika Supriyani, S.Pd., Guru PPL PPG Unnes Mapel Bahasa Inggris

Editor: Tim Humas