Pembentukan kedisiplinan Siswa merupakan tujuan dari pendidikan di sekolah. Pendidikan di sekolah dilaksanakan di dalam kelas seperti kegiatan belajar mengajar antara guru dengan Siswa. Sedangkan kegiatan pendidikan di luar kelas berupa kegiatan untuk mengembangkan kepribadian Siswa melalui kegiatan ektrakurikuler. Kegiatan ini dilaksanakan diluar jam pelajaran sekolah. Salah satu kegiatan ektrakurikuler yang dikemas dalam bentuk kegiatan menarik dan menyenangkan yang mampu membentuk sikap kedisiplinan dan kemandirian yaitu kegiatan ekrakurikuler Pramuka
Praja Muda Karana atau biasa disebut Pramuka memiliki arti jiwa muda suka bekarya. Kegiatan Pramuka diberikan kepada Siswa SD, SMP, SMA maupun ke mahaSiswa Perguruan Tinggi. Organisasi Pramuka di Indonesia bermula dari organisasi Nederlandsche Padvinders Organisatie (NPO) pada tahun 1912, kemudian pada tahun 1916 berganti nama menjadi Nederlands-Indische Padviders Vereeniging (NIPV). Kegiatan Pramuka NIPV di Indonesia mampu memberikan dorongan kepada tokoh-tokoh gerakan nasional mendirikan Padvinders (Pandu) untuk anak bangsa Indonesia. Pada tahun 23 Mei 1928 terbentuklah PAPI (Persaudaraan Antara Pandu Indonesia) yang merupakan gabungan dari Pandu Kebangsaan, INPO, SIAP, NATIPIJ dan PPS. Banyaknya gerakan kepanduan yang bermunculan di Indonesia. Jika dijumlah pada tahun 1950 sampai 1960 terdapat 100 organisasi kepanduan di Indonesia.
Pada tanggal 9 Maret 1961, Presiden Ir. Soekarno menyatakan pembubaran semua organisasi kepanduan di Indonesia dan membentuk organisasi baru yang bernama Gerakan Pramuka dengan lambang Tunas Kelapa. Kemudian pada tanggal 20 Mei 1961 disahkan Keppres No. 238 Tahun 1961 tentang Gerakan Pramuka yang ditandatangani oleh Pjs. Presiden RI yaitu Ir. Juanda karena Ir. Soekarno sedang berkunjung ke Negara Jepang. Akhirnya pada tanggal 14 Agustus 1961 secara resmi berdirinya organisasi Gerakan Pramuka di Indonesia.
Kegiatan ektrakurikuler Pramuka di SMK N 10 Kota Semarang menerapkan prinsip dasar kePramukaan untuk membentuk kedisiplinan Siswa yang mencakup yaitu : (1) Iman dan takwa kepada Tuhan Yang Maha Esa; (2) Peduli terhadap bangsa dan tanah air; (3) Peduli terhadap diri pribadinya; dan (4) Taat kepada kode kehormatan. Kegiatan Pramuka merupakan proses pendidikan penanaman karakter disiplin kepada Siswa yang dikemas dalam kegiatan menarik, menyenangkan, ceria, terarah, dilakukan di alam terbuka dengan menerapkan prinsip dasar KePramukaan. Kedisiplinan Siswa yang mengikuti kegiatan Pramuka yaitu Siswa yang memiliki watak, akhlak dan budi pekerti luhur. Kakak Pembina dan kakak bantara Pramuka SMK N 10 Semarang memberikan kegiatan latihan Pramuka antara lain dalam bentuk permainan yang penuh gerak, penuh ceria, nyanyian yel-yel, tali temali, mengajarkan PBB dan lain sebagainya. Oleh karena itu setiap Pembina Pramuka harus memahami bahwa setiap kegiatan KePramukaan wajib didasari Prinsip Dasar KePramukaan. Prinsip dasar KePramukaan dan metode kePramukaan merupakan cirri khas yang membedakan ektrakurikuler Pramuka dengan kegiatan ektrakurikuler lainnya.
Metode KePramukaan merupakan cara belajar interaktif progresif melalui:
- Pengamalan Kode Kehormatan Pramuka
- Belajar sambil melakukan
- Kegiatan berkelompok, bekerjasama, dan berkompetisi
- Kegiatan yang menarik, dan menantang
- Kegiatan di alam terbuka
- Kehadiran orang dewasa yang memberikan bimbingan, dorongan, dan dukungan
- Penghargaan berupa tanda kecakapan
- Satuan terpisah antara putra, dan putri
Pembina mengemas kegiatan latihan dalam bentuk permainan yang menarik dan menyenangkan. Kegiatan ektrakurikuler Pramuka mengajak Siswa untuk memiliki ilmu pengetahuan dan keterampilan dengan kegiatan latihan Pramuka di lapangan. Dengan harapan diberikannya kegiatan Pramuka ke Siswa SMK N 10 Semarang dapat membentuk kedisiplinan Siswa dan karakter sebagai generasi penerus bangsa.
“SMK Negeri 10 Semarang, dari Semarang untuk Indonesia”
Penulis: Agung Nuril Hijas, S.Pd., Guru Mapel Produktif Teknik Pengelasan
Editor: Tim Humas
Komentar Pengunjung