Layanan Kepegawaian BKD Provinsi Jawa Tengah dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah

Menindaklanjuti Nota Dinas Plt. Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah Nomor 0046/Kepeg/I/2021 tanggal 21 Januari 2021 perihal tersebut diatas, bersama ini kami sampaikan informasi sebagai berikut :

  1. Layanan Kepegawaian pada BKD Provinsi Jawa Tengah dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah yang akan dilakukan melalui online/offline mulai tanggal 11 Januari 2011 s.d. 8 Februari 2021 adalah sebagaimana terlampir;
  2. Sekiranya terdapat layanan kepegawaian pada BKD Provinsi Jawa Tengah dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah yang harus dilakukan secara langsung maka bagi yang bersangkutan harus memenuhi protokol Kesehatan serta tidak dalam kondisi Positif Covid-19, bagi tamu dari luar Kota Semarang agar membawa bukti Rapid Test Antigen;
  3. Layanan langsung kepegawaian pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah dilakukan :
    1. Hari Senin – Kamis mulai pukul 07.30 WIB sampai dengan pukul 14.00 WIB.
    2. Hari Jum’at pukul 07.30 WIB sampai dengan pukul 13.00 WIB.

Demikian atas perhatian dan kerjasamanya kami sampaikan terima kasih.

Unduh surat disini : s.id/edarLayananBKDDisdik