Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) sesuai dengan Surat Edaran Nomor 4 Tahun 2020 Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, merupakan kebijakan pendidikan dalam masa darurat penyebaran Covid-19 (Corona Virus Disease). Kebijakan tersebut juga secara otomatis diterapkan dalam penilaian serta evaluasi pembelajaran peserta didik. Berbagai aplikasi digunakan oleh satuan pendidikan untuk mendukung kegiatan tersebut. Hal ini juga yang diupayakan oleh SMA Negeri 1 Suruh. SMA ini menggunakan aplikasi...