Guru adalah merupakan salah satu faktor penentu keberhasilan tujuan pendidikan, karena guru yang langsung bersinggungan dengan peserta didik, untuk memberikan bimbingan yang akan menghasilkan tamatan yang diharapkan. Guru wajib memiliki empat standar kompetensi seperti tertuang pada Pasal 10 ayat (1) Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen. Pengertian kompetensi guru adalah seperangkat penguasaan kemampuan yang harus ada dalam...