“No Titip No Jastip”,  SMK Negeri 6 Semarang Selesai Gelar SPMB Berintegritas

SMK Negeri 6 Semarang telah selesai menyelenggarakan Sistem Penerimaan Siswa Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026 yang berintegritas sebagai bentuk nyata komitmen terhadap pelayanan pendidikan yang transparan, adil, dan berbasis teknologi. Kegiatan ini merupakan bagian integral dari program Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dalam mendukung transformasi digital layanan pendidikan menengah. Penyelenggaraan SPMB 2025/2026 dilandaskan pada regulasi terbaru, yaitu Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025, Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 100.3.3.1/135 Tahun 2025, serta Keputusan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah Nomor 400.3.1/06483. Sistem ini didesain untuk memberikan kemudahan akses, kecepatan informasi, dan kejelasan proses kepada seluruh masyarakat, khususnya bagi calon murid dan orang tua/wali.

SMK Negeri 6 Semarang membuka penerimaan siswa baru melalui tiga jalur seleksi utama, yaitu;  Jalur Prestasi, Jalur Afirmasi, dan Jalur Domisili Terdekat, dengan pembagian kuota yang telah diatur secara proporsional. Proses pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman resmi SPMB Jawa Tengah di https://spmb.jatengprov.go.id, dengan tahapan; jadwal pendaftaran utama pada tanggal 14–18 Juni 2025, dan pengumuman hasil seleksi pada 21 Juni 2025. Daftar ulang utama dijadwalkan pada 23, 24, 25, dan 30 Juni 2025, sementara daftar ulang cadangan pada 2–4 Juli 2025.

Pendaftaran dibuka melalui tiga jalur utama sesuai juknis, yaitu: Prestasi, Afirmasi, dan Domisili Terdekat, dengan persyaratan dan  daya tampung sesuai ketentuan Dinas Pendidikan. Dengan menekankan prinsip “No Titip, No Jastip” (tidak menitip, tidak calo/titip jasa), SMK Negeri 6 Semarang juga turut menyukseskan SPMB yang berintegritas, yang mana berarti bahwa proses penerimaan siswa baru dilakukan secara transparan dan adil, tanpa campur tangan pihak ketiga atau praktik calo sesuai arahan  Gubernur Jawa Tengah, Bapak Ahmad Luthfi yang  menegaskan komitmen pemerintah provinsi dalam memastikan akses pendidikan yang merata dan berkualitas melalui sistem ini. 

Pelaksanaan SPMB ini juga tidak dipungut biaya apapun. Calon Murid hanya perlu menyiapkan dokumen-dokumen pendukung, termasuk dokumen identitas, nilai rapor, dan surat keterangan sehat. Verifikasi berkas dilakukan langsung di sekolah sesuai jadwal yang ditentukan. Melalui penyelenggaraan SPMB yang berintegritas ini, SMK Negeri 6 Semarang berharap dapat menjaring calon murid yang berkualitas, siap berkompetisi di dunia kerja dan dunia usaha. Hal ini juga merupakan upaya Pemerintah Provinsi Jawa Tengah demi terciptanya pendidikan vokasi yang merata, inklusif, dan bermutu tinggi di Jawa Tengah.

Penulis : Nova Prasetyaningrum, S.Pd., Guru SMK Negeri 6 Semarang.

Editor : Megawati Retnaningtyas, S.Pd.,Gr., Guru SMK Negeri 5 Semarang.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *