Perpanjangan PPKM s.d. Tanggal 8 Februari 2021

Menindaklanjuti Nota Dinas Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah Nomor 00144/SEK/I/2021 Tanggal 25 Januari 2021 Perihal Pelaksanaan Surat Gubernur Jawa Tengah nomor 800/179 tanggal 25 Februari 2021 di Lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah, bersama ini kami sampaikan beberapa hal sebagai berikut :

  1. Dalam rangka Pengendalian Penyebaran Covid-19 yang masih berkembang dengan pesat, perlu disesuaikan sistem kerja ASN di Lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah;
  2. Masa pelaksanaan kedinasan dari rumah / tempat tinggal (Work From Home) pada SMA, SMK dan SLB di Kota Semarang dan Kabupaten Semarang dengan ketentuan paling banyak 75% diperpanjang sampai dengan tanggal 8 Februari 2021;
  3. Guru dan Pegawai yang melaksanakan tugas kedinasan di Sekolah diberlakukan pengaturan jadwal oleh Kepala Sekolah;
  4. Pemantauan dan pengawasan untuk memastikan penerapan protokol kesehatan masing-masing guru dan pegawai diatur oleh Kepala Sekolah.

Demikian untuk menjadikan maklum dan terima kasih.

Nota Dinas dapat diunduh disini : s.id/NodinPPKM8Feb21