Sejalan dengan diwajibkannya E-KTSP untuk SMA dan SMK se-Jawa Tengah, SMA Negeri 3 Semarang menyambut dengan penuh antusias melalui kegiatan IHT (In House Training) Penyusunan E-KTSP pada 27 Mei 2021. Kegiatan yang diselenggarakan di Ruang Multimedia SMAN 3 Semarang ini mengundang Drs. Siswandi, M.Pd., Pengawas Cabang Dinas Wilayah I Provinsi Jawa Tengah, sebagai pemateri. IHT dihadiri oleh semua guru SMAN 3 Semarang sejumlah 73 orang.
Drs. Siswandi, M.Pd. menjelaskan bahwa sekolah perlu mereview E-KTSP yang sudah dibuat pada tahun 2020/2021 lalu. Serta dikembangkan lagi sesuai dengan kebutuhan, perkembangan situasi dan kondisi saat ini. Penyusunan RPP (Rencana Pelaksanaan Pembelajaran) harus dilengkapi materi ajar yang komprehensif dari berbagai sumber belajar yang ada, sehingga bisa digunakan baik online maupun off line. Demikian juga pendekatan saintifik dan penerapan metode ajar yang bervariasi perlu diperkaya pada E-KTSP 2021/2022.
Harapannya E-KTSP segera bisa disusun selengkap mungkin oleh para guru dan bisa disahkan pada Juni 2021. Selanjutnya, E-KTSP yang sudah disahkan bisa mulai diterapkan pada tahun pelajaran 2021/2022 pada bulan Juli 2021 mendatang.
Penulis : Humas SMAN 3 Semarang
Editor : Nurul Rahmawati, M.Pd., Guru SMKN 1 Tuntang
Komentar Pengunjung