LSP SMKN 3 Semarang Fasilitasi Pelatihan Auditor SMM LSP SMK Se-Jateng

Audit adalah proses penilaian yang dilakukan secara sistematik, terdokumentasi dan independen untuk menentukan apakah penerapan Sistem Manajemen Mutu LSP telah sesuai dengan standar dan regulasi teknis serta Pedoman BNSP yang telah ditentukan. Sedangkan Sistem Manajemen Mutu LSP (SMM-LSP) adalah sistem manajemen untuk mengarahkan dan mengendalikan LSP dalam hal pemenuhan persyaratan mutu  sesuai dengan standar dan regulasi teknis serta Pedoman BNSP yang telah ditentukan. Auditor SMM LSP memiliki tanggung jawab untuk memastikan semua persyaratan untuk pemberian  lisensi awal/perpanjangan lisensi/penambahan ruang lingkup/penyaksian uji kompetensi/penetapan TUK terverifikasi sesuai dengan standar dan regulasi teknis PBNSP telah dipenuhi oleh LSP. Selain itu Auditor SMM LSP memastikan bahwa kompetensi LSP dalam menyelenggarakan sertifikasi kompetensi mulai dari proses-proses: pendaftaran, asesmen, uji kompetensi, membuat keputusan sertifikasi, memonitor kinerja asesor dan mengevaluasi pelaksanaan sertifikasi adalah valid sesuai kriteria audit.

Dalam rangka memberikan pemahaman tentang Sistem Manajemen Mutu LSP dan survailen sesuai pedoman BNSP, maka Forum LSP-P1 SMK Jawa Tengah bekerjasama dengan LSP SMKN 3 Semarang menyelenggarakan Pelatihan Auditor Sistem Manajemen Mutu LSP. Pelatihan dilaksanakan di Hotel Santika Pekalongan  Jawa Tengah yang diikuti oleh 24 SMK se-Jawa Tengah dengan Narasumber dari BNSP yaitu Bp Sanromo (Lead Auditor Lisensi) dan Ibu Robiyatul Adawiyah(Sub Koordinator Pengembangan dan Pengendalian Lisensi). Dewan Pengarah LSP P1 SMKN 3 Semarang,  Dra Ummi Rosydiana,M.Par, menyampaikan bahwa “Pelatihan Auditor SMM-LSP dilaksanakan agar pengurus LSP-P1 SMK mendapatkan lisensi sebagai auditor serta mencapai kemampuan: “task skills, task management skills, contigency manage-ment skills, job/role environment skills dan transfer skills” sebagai Auditor SMM-LSP sehingga  dapat melakukan audit internal di LSP yang valid dan reliabel”.

Kegiatan pelatihan ini dibuka secara resmi oleh Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah XIII Provinsi Jawa Tengah, Dr Ernest Ceti Septyanti,S.E,M.Si. Beliau  menyambut baik kegiatan ini dan berharap bahwa para pendidik dapat menterjemahkan mutu sesuai keadaan saat ini. “Suatu lembaga dapat disebut bermutu, apabila memenuhi spesifikasi yg telah ditetapkan. yaitu Quality In Fact yang merupakan profil lulusan sekolah yang sesuai dengan kualifikasi tujuan pendidikan, dan Quality In Perception yaitu kepuasan pelanggan dan bertambahnya minat pelanggan eksternal terhadap lulusan institusi pendidikan” tambahnya.

Salah satu peserta pelatihan menyampaikan “SMM-LSP baginya merupakan sesuatu hal yang baru, banyak hal yang harus dipahami dalam pelaksanaan audit internal. Harapan saya dengan pelatihan ini saya menjadi kompeten untuk melaksanakan audit internal di LSP kami dan LSP SMK lain yang belum memiliki auditor SMM seperti yang disampaikan oleh narasumber dari BNSP” ujar Ibu Handari Indrawati,S.Pd, sebagai salah anggota Dewan Pengarah LSP SMK N 2 Cilacap.

Penulis: Ketua LSP P1 SMKN 3 Semarang