PENGELOLAAN ZAKAT FITRAH DI SMK NEGERI 1 SEMARANG TAHUN 1443 H/2022 M

Dalam Islam, zakat merupakan salah satu fondasi rukun dalam agama islam.
Tepatnya rukun ketiga setelah membaca dua kalimat syahadat dan sholat. Zakat fitrah
merupakan zakat yang wajib dikeluarkan oleh setiap muslim menjelang hari raya idul
fitri, sebagai penyempurna ibadah puasa serta untuk mensucikan diri dari perbuatan
yang sia – sia selama bulan Ramadhan.
Seperti tahun – tahun sebelumnya, Stemsa selalu ikut andil dalam pengelolahan
zakat fitrah, untuk disalurkan kepihak yang membutuhkan. Unit pengelolah zakat (UPZ)
Al-Fadlillah sebagai panitia yang diketuai oleh bapak Drs. H. Agus Supriyadi, telah
menerima zakat fitrah dari warga stemsa seperti guru, siswa dan karyawan berupa
beras dan uang yang mulai dikumpulkan pada tanggal 7 April sampai 25 April 2022.
Untuk penyaluran zakat fithrah sendiri telah dilaksanakan pada tanggal 27 April 2022 di
Aula SMK Negeri Semarang yang dipimpin oleh kepala sekolah Bapak F.Budi Santoso,
S.Pd, M.Si. Adapun yang menerima zakat fithrah yaitu warga di lingkungan sekolah
yang membutuhkan serta warga di sekitaran sekolah yang perlu dibantu.

Ada beberapa hikmah yang dapat kita petik dari hal di atas. Salah satunya
mensyukuri nikmat Allah SWT, kemudian membersihkan hati dari kesombongan
(membersihkan harta), menjembatani antara orang yang mampu dengan orang yang
kurang mampu untuk berbagi kebahagiaan dan kemenangan di hari raya yang dapat di
rasakan semua kalangan.
(Isaroh, M.Pd.I TIM HUMAS STEMSA)