Tidak terasa tiga hari Pelatihan Manajerial Kepala Sekolah dijalani oleh Kepala SMKN 10 Semarang. Memasuki hari ketiga materi yang dipelajari adalah Model Kompetensi Kepemimpinan Kepala Sekolah. Narasumber materi ini masih sama yaitu Ibu Rr. Endah Yanuarti, M.Pd, Ph.D dari widyaiswara BBPPMPV BMTI Cimahi.
Kompetensi menurut narasumber adalah karakteristik mendasar seseorang yang menyebabkan kinerja efektif dan atau superior mengacu pada suatu kriteria acuan. Sedangkan Model Kompetensi adalah dasar dari sistem pengelolaan kepemimpinan sekolah serta menjadi acuan bagi sejumlah strategi transformasi pendidikan.
Selanjutnya Ibu Endah menjelaskan bahwa model kompetensi kepemimpinan sekolah mempertimbangkan lima hal yaitu (1) dampak pada kualitas belajar murid, (2) ringkas, dapat diukur, dan dikembangkan, (3) berdasarkan bukti dan hasil riset, (4) mengacu pada peran pemimpin sekolah di Indonesia, dan adaptif terhadap perkembangan zaman.
Mengacu pada Peraturan Direktur Jenderal Guru Dan Tenaga Kependidikan Nomor 6565/B/GT/2020 Tentang Model Kompetensi Dalam Pengembangan Profesi Guru, Model kompetensi kepemimpinan sekolah meliputi kategori (1) pengembangan diri dan orang lain; (2) kepemimpinan pembelajaran; (3) kepemimpinan manajemen sekolah; dan (4) kepemimpinan pengembangan sekolah.
Model kompetensi berdasarkan Peraturan Direktur Jenderal Guru Dan Tenaga Kependidikan Nomor 6565/B/GT/2020 memperkuat kompetensi kepala sekolah dalam Permendiknas No. 13 Tahun 2007. Berdasarkan Permendiknas tersebut Kompetensi Kepala Sekolah/ Madrasah meliputi lima aspek kompetensi yaitu kepribadian, manajerial, supervisi, kewirausahaan dan sosial.
Pemberian materi baru oleh narasumber membuat kita semakin punya banyak bekal.
“Satu lagi ilmu baru yang didapat dari Pelatihan Manajerial Kepala Sekolah BBPPMPV BMTI. Ilmu ini akan memperkuat peran kepala sekolah dalam mengelola SMKN 10 Semarang” Ujar Bapak Ardan Sirodjuddin.
Penulis : Humas SMKN 10 Semarang
Komentar Pengunjung