WORKSHOP PENYUSUNAN DOKUMEN BLUD dan USAHA MANDIRI DI SMKN 4 SEMARANG

Bertempat di Aula SMKN 4 Semarang jalan Pandananarn 2 No 17 Mugassari Kota Semarang, pada pukul 08.00 sd 15.00 tanggal 1 November 2022 telah berlangsung Workshop Penyusunan Dokumen Administratid ( Badan Layanan Umum Daerah) dan Usaha Mandiri dengan Nara Sumber 1 Bapak Ainur Rojik,S.Pd,.M.Eng selaku Kepala Bidang Pembinaan SMK Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Propinsi Jawa Tengah. Sedangkan Nara Sumber 2 adalah BApak Aswin Kurniawan,SE,Akt,M,M, selaku Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Propinsi Jawa Tengah, Workshop tersebut diikuti oleh Tim Manajemen sekolah berjumlah 40 orang.Bapak Ainur menjelaskan tentang konsep BLUD sebagai unit kerja pada satuan kerja perangkat daerah di lingkungan pemprov. Yang dibentuk untuk tujuan pelayanan kepada masyarakat terutama peserta didik berupa penyediaan barang dan ajsa tanpa mengutamakan mencari keuntungan. Dengan DAsar Hukum BLUD adalah Peraturan Pemerintah No.12 Tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah, dengan pengelolaan keuangan satuan pendidikan berdasarkan peraturan gubernur Jateng Nomor 50 Tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan sekolah dan Permendikbudristek nomor 1 tahun 2022 tentang Juknis BOS. Namun saat ini di Propinsi Jawa Tengah belum dilaksanakan BLUD namun disarankan setiap sekolah mengembangakan Usaha MAndiri (USMAN).

Paparan materi disampaikan dengan runtut dan jelas oleh kedua naras umber, secara garis besar materi adalah dasar hukum berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 50 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Sekolah menyatakan bahwa sumber pendapatan dapat berasal dari Usaha Mandiri (USMAN). Pelaksanaannya operasional diberikan fleksibilitas berupa keleluasaan untuk menerapkan praktik bisnis yang sehat. Sedangkan konsep Usaha MAndiri merupakan kegiatan pembelajaran yang bertujuan memberikan pelayanan kepada masyarakat dan pengalaman kerja kepada siswa berupa penyediaan barang atau jasa tanpa mengutamakan keuntungan. Dalam workshop tersebut juga dijelaskan manfaat dari Usaha Mandiri (USMAN) antaralain mendorong siswa lebih produktif, pengembangan potensi sekolah berbasis bidang keahlian, sekolah dapat merekrut guru produktif atau kalangan professional yang berpengalaman, sekolah juga dapat mendatangkan guru tamu yang kompeten serta kemudahan dalam pengadaan media, alat dan bahan yang peningkatan kualitas infrastruktur yang mendukung pembelajaran.

Pengelolaan keuangan USMAN ditetapkan dengan keputusan Kepala Dinas Pendidikaan dan Kebudayaan yang terdiri dari Kepala Sekolah sebagai penanggung jawab, Koordinator USMAN berjumlah 1 orang yang ditetapkan Kepala sekolah serta Pejabat Teknis yang bertanggung jawab mengendalikan dan melaporkan perkembangan pelaksanaan kegiatan.

Baca juga di :
https://www.smk4smg.sch.id
https://www.pdkjateng.go.id/p/berita

Penulis : Ice Faulia, S.Pd M.Si ( Waka Humas dan Hubin SMKN 4 Semarang)
Editor : Nenden Oktafia, S. Kom