Keselamatan Ketenagalistrikan (K2) adalah upaya dan langkah pengamanan Instalasi Tenaga Listrik dan pemanfaatan tenaga listrik agar tercipa kondisi yang andal dan aman bagi instalasi. Undang Undang No. 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan pasal 44 ayat 6 menyatakan bahwa “Setiap Tenaga Teknik Ketenagalistrikan wajib memiliki Sertifikat Kompetensi”
Dalam rangka memastikan para Teknisi Madya mempu memahami prosedur dan proses kerja dalam melaksanakan tugas sesuai SOP yang ditetapkan perusahaan, maka LSK Teknik Ketenagalistrikan PT Sertifikasi Ketenagalistrikan Mahatma Bandung menyelenggarakan Uji Sertifikasi Kompetensi bagi para praktisi Ketenagalistrikan . Kegiatan dilaksanakan secara online pada tanggal 13 – 15 Februari 2023 yang diikuti oleh tiga belas (13) praktisi Ketenagalistrikan se-Indonesia, dua (2) diantaranya adalah guru SMKN 3 Semarang. Benny Effendi selaku Lead Asesor menyatakan bahwa para peserta uji sebagai Teknisi Madya diharapkan mampu melaksanakan penetapan dan mengevaluasi Hasil Pembangunan dan Pemasangan Komponen dan Sirkit Instalasi Pemanfaatan Tenaga Listrik Tegangan Rendah. Para peserta uji juga diharapkan dapat melaksanakan fungsi sebagai asesor di lingkungan Pendidikan Vokasi”. Kepala SMKN 3 Semarang, Dra. Ummi Rosydiana, M.Par, menyampaikan bahwa “Kegiatan uji sertifikasi merupakan salah satu bentuk Upskilling sebagai upaya untuk meningkatkan keahlian yang sudah dimiliki saat ini secara terus menerus hingga ke level expert atau benar-benar menguasai bidang tersebut”.
Kegiatan Uji Sertifikasi ini dibuka secara resmi oleh Direktur LSK PT Sertifikasi Ketenagalistrikan Mahatma Bandung, H.T. Dwi Putranto. Beliau menyambut baik kegiatan ini dan berharap bahwa para peserta uji dapat mengikuti kegiatan sampai akhir sehingga mendapatkan Sertifikat Kompetensi. “Setiap Teknisi/Pelaksana yang telah memiliki Sertifikat Kompetensi Ketenagalistrikan di bidangnya maka dapat dipastikan bahwa yang bersangkutan mampu mewujudkan kondisi andal dan aman bagi instalasi yang dikerjakan, serta aman dari kemungkinan bahaya bagi pekerja” tambahnya.
Salah satu peserta uji menyampaikan “Dalam Kegiatan Uji Sertifikasi ini saya mendapatkan bukti kompeten sebagai Teknisi Madya Pembangunan dan Pemasangan Pemanfaatan Tenaga Listrik Tegangan Rendah Kualifikasi 5 MANTER sehingga dapat menunjang tugas saya sebagai guru dan sebagai asesor” ujar Purnomo Raharjo, salah satu guru SMKN 3 Semarang.
Penulis: Dra. Suminingsih, M.Si, Ketua LSP P1 SMKN 3 Semarang
Komentar Pengunjung