Hari ini Jumat, 17 Februari 2023 SMKN 10 Semarang mengadakan rapat dinas yang dihadiri oleh seluruh guru dan karyawan di ruang Baita Adiguna. Rapat ini diselenggarakan untuk membahas berbagai hal penting terkait dengan perkembangan sekolah dan program kerja kedepan.
Rapat dimulai pukul 08.00 WIB dengan sambutan dari Kepala Sekolah, Bapak Ardan Sirodjuddin. Beliau menyampaikan pentingnya kehadiran seluruh guru dan karyawan untuk mendiskusikan program kerja sekolah kedepan dan memperkuat kerjasama diantara staf pengajar.
Setelah itu, rapat dilanjutkan dengan presentasi dari Kepala Sekolah mengenai program kerja dan rencana strategis sekolah dalam waktu dekat. Pada kesempatan ini, Kepala Sekolah juga membahas rencana pengembangan sekolah, seperti Program Kawal Kuliah, Gerakan Sekolah Menyenangkan, Penerimaan Peserta Didik Baru, dan E Kinerja Triwulan I.
Wakil Kepala Sekolah Bidang Humas, Bapak Agus Subiyanto, memberikan penjelasan terkait perubahan regulasi kenaikan pangkat bagi para guru di lingkungan sekolah. Dalam penjelasannya, Bapak Agus Subiyantomemaparkan bahwa perubahan regulasi kenaikan pangkat tersebut dilakukan dalam rangka memperkuat kualitas pendidikan dan meningkatkan motivasi para guru dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada para siswa. Regulasi baru ini didasarkan pada kenaikan pangkat tidak lagi dengan mengusulkan DUPAK tetapi berdasarkan Kinerja Guru melalui aplikasi E Kinerja.
Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum, Bapak Janto, memberikan penjelasan mengenai pelaksanaan ujian bagi siswa kelas 12. Dalam penjelasannya, Bapak Janto menyampaikan bahwa ujian untuk siswa kelas 12 akan dilaksanakan mulai tanggal 27 Februari 2023 berupa UKK, dilanjutkan dengan ujian praktek mapel normada dan diakhiri dengan ujian sekolah.
Wakil Kepala Sekolah Bidang Manajemen Mutu, Bapak Arimurti Asmoro, memberikan penjelasan mengenai rencana sekolah untuk membuka jurusan baru pada tahun pelajaran 2023/2024.
Dalam penjelasannya, Bapak Arimurti Asmoro menyatakan bahwa pembukaan jurusan baru masih terkendala dengan dokumen KRK dan IMB. Untuk itu panitia sedang bekerja keras untuk mendapatkan dokumen itu sehingga proses pengajuan jurusan akan lebih cepat.
Pelaksana Tugas Kepala Tata Usaha, Ibu Dwi Palupi Widyasarimembahas mengenai dokumen kepegawaian yang harus disiapkan oleh para guru sebelum memasuki masa pensiun.Dalam penjelasannya, Ibu Dwi Palupi Widyasari menyatakan bahwa para guru yang akan pensiun harus melengkapi dokumen kepegawaian yang dibutuhkan. Dokumen-dokumen tersebut akan digunakan untuk keperluan administrasi dan pencairan hak-hak pensiun bagi para guru yang bersangkutan.
Rapat dinas berjalan dengan lancar dan sukses, dengan partisipasi aktif dari seluruh guru dan karyawan. Semua pihak menunjukkan komitmen mereka untuk terus berusaha meningkatkan mutu pendidikan di SMKN 10 Semarang dan mewujudkan visi dan misi sekolah yang lebih baik ke depannya.
Penulis : Anni Rahayuningsih, S.Hum., Tenaga Perpustakaan SMKN 10 Semarang
Editor : Tim Humas SMKN 10 Semarang
Komentar Pengunjung