Program “Jaksa Masuk Sekolah” Sambangi SMAHA

Seperti yang kita tahu, belakangan ini kasus kriminal di Indonesia berada di angka yang tinggi. Mirisnya, remaja bahkan anak-anak menjadi pelaku utama dalam tindak kriminal tersebut. Maka dari itu, perlu diadakan kegiatan untuk membekali para remaja agar melek hukum dan terhindar dari tindakan kriminalitas.

Jumat 31 Maret 2023, SMAHA (SMA Islam Hidayatullah) mendapatkan tamu istimewa, yaitu Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah. Tujuan datangnya Kejati Jateng ke SMAHA yaitu untuk melaksanakan kegiatan “JMS (Jaksa Masuk Sekolah)”. Melalui program tersebut, Kejati Jateng ingin memberikan sosialisasi kepada siswa SMAHA tentang pengenalan lembaga kejaksaan. JMS  dilaksanankan di aula SMAHA. Kegiatan yang diikuti oleh siswa kelas X dan XI ini dibuka dengan pemutaran film yang berisi tentang pengenalan jaksa. 

Ibu Yunie Prawesti, S.H., M,H., hadir sebagai narasumber dalam kegiatan JKS ini.  Selain memberikan pengenalan tentang lembaga kejaksaan, Ibu Yunie juga menyampaikan materi seputar hukum. “Tujuan adanya hukum yaitu untuk menciptakan kenyamanan dan keadilan di masyarakat. Melalui hukum, semua bisa mendapatkan hak dan kewajiban yang sama”, tutur Ibu Yunie saat membuka acara. Setiap kali menyampaikan materi, Ibu Yunie juga menambahkan contoh di kehidupan nyata yang sesuai dengan materi tersebut. Sehingga, materi mudah dimengerti oleh siswa.

Siswa SMAHA sangat antusias dalam mengikuti kegiatan ini. Banyak sekali yang menyampaiakan pertanyaan saat sesi tanya jawab dibuka. Salah satunya yaitu Rena Aida (XI IPS 2). Ia menanyakan tentang kemana uang denda yang dibayat masyarakat dialokasikan?. “Uang denda yang dibayar masyarakat itu nantinya masuk ke kas negara”, jawab Ibu Yunie. 

“Kegiatan JMS ini bagus, keren. Saya menjadi tahu seputar hukum dan dampaknya. Sehingga saya akan lebih berhati-hati dalam bertindak agar terhindar dari hukuman”, tutur salah satu siswa SMAHA, Rimsya G (X-4). Kegiatan ditutup dengan sesi foto bersama dan mengucapkan slogan Kejati Jateng, “Kenali Hukum, Jauhi Hukuman”.

Penulis : Annisa Erwindani, S.Pd., Guru SMA Islam Hidayatullah.