SMKN 10 Semarang hadiri Rakor Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak di Sekolah Tahun 2023

Semarang, Kamis (15/6/2023) – Dalam rangka mendukung hak perlindungan anak sekaligus dalam rangkaian bulan Pancasila, Dinas Perempuan dan Anak Provinsi Jawa Tengah menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pencegahan Kekerasan terhadap Anak di Sekolah. Rapat Koordinasi ini dilaksanakan di Ruang Rapat Parahita Eka Praya, pada hari Kamis (15/6) dan dihadiri oleh para guru perwakilan sekolah yang ditugaskan untuk mengikuti kegiatan ini. Salah satunya Nur Kholifah, S.S., guru SMKN 10 Semarang, mendapatkan tugas mewakili sekolah tersebut untuk menghadiri undangan.

Rakor ini dipandu oleh Fasilitator Nasional SRA, Didik Teguh Prihanto, M.Pd, yang merupakan Kepala Sekolah SMP Negeri 21 Semarang. Beliau memberikan pengantar mengenai pencegahan kekerasan melalui implementasi SRA (Satuan Pendidikan Ramah Anak). Didik Teguh Prihanto juga mengajak para peserta untuk menciptakan satuan pendidikan yang nyaman dengan menerapkan SRA serta memiliki agen perubahan/komunitas siswa. Selain itu, guru-guru diharapkan untuk mengimplementasikan disiplin positif dan membentuk tim unit perlindungan khusus yang ramah anak.

Selain dari Fasnas SRA, Bintang Alhuda, S.Pd dari Yayasan Setara sebagai Moderator dan juga Widi Nugroho, S.STP dari Badan Kesbangpol Provinsi Jawa Tengah sebagai Narasumber yang diundang dalam kegiatan ini. 

Nur Kholifah, peserta Rakor Pencegahan Terhadap Anak di Sekolah tahun 2023 dari SMKN 10 Semarang, berharap dapat memperoleh pemahaman yang mendalam mengenai pencegahan kekerasan terhadap anak di lingkungan pendidikan. Selain itu, ia berharap dapat mengimplementasikan langkah-langkah pencegahan yang efektif di sekolahnya untuk menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan ramah anak.

Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran para peserta mengenai pentingnya gerakan pencegahan kekerasan terhadap anak di sekolah. Selain itu, diharapkan para peserta juga memahami definisi dan bentuk kekerasan terhadap anak di sekolah serta dapat melakukan langkah-langkah pencegahan yang efektif dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan nyaman bagi anak-anak.

Dengan adanya Rakor ini, diharapkan mampu melahirkan langkah-langkah konkret dalam mencegah kekerasan terhadap anak di sekolah dan mendorong adanya perubahan positif dalam pendekatan dan perlindungan terhadap anak-anak di lingkungan sekolah. Dinas Perempuan dan Anak Provinsi Jawa Tengah berkomitmen untuk terus mendukung dan mempromosikan upaya pencegahan kekerasan terhadap anak di semua sekolah di wilayah ini.

Penulis : Humas SMKN 10 Semarang