Merujuk surat tertanggal 25 Juli 2023 dari Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Negeri Semarang Nomor 04/WS/VII/2023. Kegiatan tersebut merupakan kegiatan dalam rangka pengembangan Teaching Factory dan Penerapan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) pada Sekolah Menegah Kejuruan (SMK) di Kota Semarang.
Acara yang berlangsung pada hari Sabtu tanggal 5 Agustus 2023 bertempat di Aula SMKN 4 Semarang mulai pukul 08.00 sampai dengan 16.00 WIB berlangsung menarik dan peserta dari 22 SMK Swasta dan SMK Negeri di Kota Semarang dengan jumlah total peserta 93 peserta sangat antusias mengikuti kegiatan tersebut, mendatangkan narasumber Kepala Cabang Dinas Wilayah 1 Provinsi Jawa Tengah Dr.Siswanto,M.Pd, dalam hal ini diwakili Oleh Kepala Seksi SMK Cabang Dinas Wilayah 1 Provinsi Jawa Tengah, Andang Fitriadi,SE.,M.Si, Profesor Dr.Samsudi,M.Pd selaku Dosen Jurusan Teknik Mesin FT Unnes dan Peneliti Drs. Sunyoto,M.Si selaku Kepala Pusat Inovasi Karya Inovatif dan Komersialisasi LPPM UNNES , Drs Bambang Sujatmiko,M.Si selaku Kepala SMKN 4 Semarang yang diwakili oleh Berty Sagendra,M.Pd. dan Ice Faulia,S.Pd,M.Si selaku Panitia Kegiatan Workshop Pengembangan Teaching Factory dan Penerapam HKI pada SMK.
Acara yang dibuka langsung Oleh Dr.Wirawan Sumbodo,MT selaku Dekan Fakultas Teknik Universitas Negeri Semarang (UNNES) dan dihadiri oleh perwakilan 3 peserta dari tiap tiap SMK Negeri dan SMK Swasta antara lain : SMK Negeri 1 Semarang, SMK Negeri 2 Semarang, SMK Negeri 3 Semarang, SMK Negeri 4 Semarang, SMK Negeri 5 Semarang, SMK Negeri 6 Semarang, SMK Negeri 7 Semarang, SMK Negeri 8 Semarang, SMK Negeri 9 Semarang, SMK Negeri 10 Semarang, SMK Negeri 11 Semarang, SMK Negeri Jateng di Semarang, SMK Dr.Cipto Semarang, SMK Pelita Nusantara 2 Semarang, SMK Tlogosari Semarang, SMK Kartika Nusantara Semarang, SMK Nusa Putra 2 Semarang, SMK IPT Karang panas Semarang, SMK Nurul Barqi Semarang, SMK Palapa Semarang, SMK Muhamaddiyah 2 Semarang, SMK Sepuluh Nopember Semarang. Mengapresiasi kegiatan Workshop ini dan mendorong agar sekolah sekolah sebagai lembaga pendidikan yang mencetak lulusan siap kerja untuk aktif dan inovatif dalam pengembangan Teaching Factory sebagai metode pembelajaran di SMK serta mendorong guru guru dan siswa agar berani berinovasi dan mendaftarkan hasil inovasi tersebut sebagai Hak Atas Kekayaan Intelektual.
Narasumber Profesor Samsudi menyatakan bahwa Teaching factory haruslah berjalan sesuai dengan hakikatnya yaitu sebagai metode pembelajaran yang mempu menyelenggarakan pembelajaran seperti di Industri dan bukan hanya sesbagai teaching factory proyek ataupun teaching factory papan nama tetapi betul-betul teaching factory terstandar. Hal serupa juga dikemukanan oleh Andang Fitriadi,SE,M.Si bahwa praktek Teaching Factory adalah kegiatan yang selaras dengan program 8 plus I SMK sebagai Vokasi dan juga mendorong guru agar terus berinovasi dan mendorong karya ilmiah atau publikasi ilmiah sebagai bentuk pengembangan karir guru baik ASN maupun Non ASN, dengan mampu menghasilkan karya yang terdaftar legal dan mendorong siswa agar aktif berinovasi tiada henti.
Hasil akhir dari kegiatan ini adalah terdaftarnya sejumlah karya orisinil dari guru maupun siswa SMK sebagai bentuk Hak atas Kekayaan Intelektual dan Pihak UNNES melalui LPPM akan mendampingi dan menfasilitasi kegiatan ini sehingga para guru dan komponen di SMK dapat terus aktif dalam berkarya.
Baca juga di :
https://www.smk4smg.sch.id
https://www.pdkjateng.go.id/p/berita
Penulis : Ice Faulia, S.Pd M.Si (Waka Humas dan Hubin SMKN 4 Semarang)
Editor : Nenden Oktafia, S. Kom
Komentar Pengunjung