ASN SMKN 10 Semarang Ikuti Webinar Kode Etik ASN dengan Tema Perselingkuhan ASN

Semarang, 2 September 2023 – ASN SMK Negeri 10 Semarang turut serta dalam acara webinar yang diselenggarakan oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dengan tema “Perselingkuhan ASN: Cinta Terlarang, Masalah Menghadang”. Webinar ini diadakan pada hari Rabu, 30 Agustus 2023, dimulai pukul 09.00 WIB, dan berlangsung melalui kanal YouTube KASN RI melalui tautan https://www.youtube.com/c/KASNRI.

Webinar ini merupakan bagian dari upaya KASN untuk mengedukasi dan mengingatkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) mengenai nilai dasar, kode etik, dan kode perilaku yang harus dijunjung tinggi dalam pelaksanaan tugas sebagai pelayan masyarakat.

Kegiatan ini diikuti oleh seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota, yang mengikuti acara melalui kanal YouTube KASN. Acara dibuka oleh Ketua Komisi ASN, Agus Pramusinto, yang dalam sambutannya mengangkat tema “Membangun Integritas Moral ASN dalam Persoalan Perselingkuhan.”

Dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil, dijelaskan bahwa pengelolaan ASN bertujuan untuk menghasilkan pegawai ASN yang profesional, memiliki nilai dasar, etika profesi, bebas dari intervensi politik, bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme. Hal ini menunjukkan pentingnya integritas dan moralitas yang baik dalam lingkungan ASN.

Persoalan perselingkuhan ASN dianggap sebagai racun bagi ASN yang dapat membawa dampak buruk seperti merusak integritas moral, kinerja, reputasi, dan karir ASN, mengancam keutuhan rumah tangga ASN, serta turut merusak nama baik instansi di mata publik. KASN mencatat bahwa penanganan kasus perselingkuhan seringkali lamban dan kompromistis, dengan faktor penyebab antara lain adanya benturan kepentingan di antara pihak yang berkepentingan dan pandangan bahwa perselingkuhan merupakan persoalan pribadi.

Webinar ini juga menghadirkan narasumber Asisten KASN, Pangihutan Marpaung, yang membahas tentang Aturan Perkawinan dan Perceraian ASN, Beliau menjelaskan peraturan yang mencantumkan larangan perselingkuhan bagi ASN.

Narasumber dr. Santi Yuliani, seorang psikiater dari Rumah Sakit Jiwa Prof. Dr. Soerojo Magelang menyampaikan tema memahami perselingkuhan dari Kinerja Neurokimiawi Otak. Beliau menjelaskan fenomena perselingkuhan dari perspektif neurokimia otak dan ciri-ciri perselingkuhan yang berlanjut tahap demi tahap jika tidak ada upaya untuk menghentikannya.

Webinar ini diharapkan dapat membantu meningkatkan kesadaran ASN tentang pentingnya menjaga integritas moral dalam menjalankan tugas negara dan melayani masyarakat serta untuk lebih memahami nilai dasar, kode etik, dan kode perilaku dalam menjalankan tugas mereka. Semoga webinar ini menjadi langkah awal yang penting untuk mewujudkan ASN yang lebih profesional dan berintegritas di seluruh Indonesia.

Penulis : Anis Indri Hastuti, S.Pd, Guru Matematika SMKN 10 Semarang

Editor : Humas SMKN 10 Semarang