Gandeng Polda Jateng, SMAN 11 Semarang Adakan Seminar Anti Narkoba & Bullying

Dalam upaya melawan peredaran narkoba dan menginspirasi generasi muda terutama para siswa di SMA Negeri 11 Semarang, KPS/KPAN SMA Negeri 11 Semarang bekerjasama dengan Kasat Resnarkoba Semarang Polda Jawa Tengah untuk hadir dan menjadi narasumber pada seminar Anti Narkoba dan Anti Bullying. Kegiatan ini mengusung tema ‘Life would be better without drugs.’ Acara berlangsung di meeting room SMA Negeri 11 Semarang pada Kamis, 26 Oktober 2023, pukul 09.00 sampai 12.00 WIB. Peserta kegiatan berjumlah 100 siswa SMA Negeri 11 Semarang penuh antusias untuk bersama-sama menegaskan komitmen dan loyalitas melawan serta berperang terhadap bahaya narkoba, juga menolak bullying atau perundungan.

Mengawali acara, Tarfiatun, S.Pd., M.Hum. selaku wakil kepala sekolah bidang kesiswaan mewakili panitia dalam sambutannya menyatakan kegiatan seminar ini menjadi salah satu upaya dan kontribusi nyata juga peran serta SMA Negeri 11 Semarang, dalam menyebarkan pesan anti narkoba dan anti perundungan. “Napza merupakan singkatan dari narkotika, psikotropika dan zat adiktif. Merupakan istilah lain dari narkoba (narkotika dan obat/bahan berbahaya). Sedangkan bullying (dalam bahasa Indonesia dikenal sebagai penindasan/risak) merupakan segala bentuk penindasan atau kekerasan yang dilakukan dengan sengaja oleh satu orang atau sekelompok orang yang lebih kuat atau berkuasa terhadap orang lain, dengan tujuan untuk menyakiti dan dilakukan secara terus menerus. Dengan seminar ini, kami mengajak generasi muda terutama para siswa SMA Negeri 11 Semarang untuk berprestasi dan berkarakter tanpa napza dan perundungan,” ujar Tarfiatun.

Pada kesempatan tersebut, Kompol Eko Sumbodo, S.Sos., MM. selaku narasumber dari Polda Jawa Tengah memberikan memotivasi para siswa generasi milenials untuk turut serta dalam upaya memerangi narkoba. “Realisasi yang diharapkan bersama melalui seminar ini, kita dapat memberikan edukasi yang lebih mendalam kepada siswa di SMA Negeri 11 Semarang tentang jenis-jenis narkoba dan bahaya narkoba. Serta mengajak mereka untuk menjadi agen perubahan dalam melawan penyalahgunaan narkoba,” tutur tegas Kompol Eko Sumbodo. Sementara itu, Ipda Gigih P., S.H. dari Polda Jawa Tengah, hadir sebagai narasumber menyampaikan materi terkait anti bullying. Kategori bullying ada beberapa, di antaranya kontak fisik langsung seperti memukul, mendorong, menjambak dan lain sebagainya. “Ada juga kontak verbal langsung dengan ucapan, seperti mengancam, mempermalukan dan yang terakhir yaitu perilaku nonverbal langsung yaitu merendahkan, mengejek, mengancam tapi disertai dengan bullying fisik atau verbal,” ungkap Ipda Gigih di hadapan audiens.

 

Penulis : Johan Tri Bayuntoro, M.Pd., Tim Humas SMAN 11 Semarang

Editor : Nurul Rahmawati, M.Pd., Guru SMKN 1 Tuntang