Deklarasi Satuan Pendidikan Ramah Anak SMKN 2 Semarang

Sekolah Ramah Anak bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang aman, sehat dan menyenangkan bagi anak sekolah. Penerapan Sekolah Ramah Anak tidak hanya mengandalkan peran dari pihak guru dan sekolah saja, melainkan juga dari siswa, orang tua, serta masyarakat. SMK Negeri 2 Semarang telah melakukan deklarasi Sekolah Ramah Anak setelah kegiatan upacara bendera hari Senin, 6 November 2023. Kegiatan upacara bendera dipimpin oleh IPDA Wiwik Susilo Astuti dari Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah Jawa Tengah, Resor Kota Besar Semarang sebagai Inspektur upacara. Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah Jawa Tengah, Resor Kota Besar Semarang mempunyai program Goes to School sebagai upaya menciptakan situasi sejuk dan kondusif yang ada di masyarakat terkait maraknya kasus perundungan (bullying) terhadap anak sekolah seperti yang terjadi di wilayah hukum Polres Cilacap, yang telah menjadi perhatian UNESCO dan Pimpinan Polri. Setelah upacara, kegiatan dilanjutkan dengan deklarasi Sekolah Ramah Anak yang dipimpin oleh Kepala SMK Negeri 2 Semarang, Sri Suwarno, S.Pd., M.Pd., dilanjutkan penandatanganan Deklarasi Sekolah Ramah Anak bersama Ketua Komite, wakil orang tua/wali siswa, wakil siswa, serta perwakilan guru. Dengan deklarasi Sekolah Ramah Anak, SMK Negeri 2 Semarang berkomitmen memberikan lingkungan belajar yang aman, sehat, kondusif, menyenangkan dan bebas bullying. Untuk mencapai visi sekolah, menghasilkan lulusan yang Profesional, Berkarakter, Berbudaya Lingkungan dan Adaptif di Era Global.

 

Penulis : Darsini, S.Pd., M.Si., Guru SMKN 2 Semarang

Editor : Nurul Rahmawati, M.Pd., Guru SMKN 1 Tuntang