SMAN 10 Semarang Deklarasikan Sekolah Ramah Anak

Sebagai salah satu perwujudan pelayanan kepada warga sekolah, terutama untuk para siswa-siswinya, SMA Negeri 10 Semarang melakukan Deklarasi Sekolah Ramah Anak. Acara deklarasi digelar dengan apel bersama seluruh siswa-siswi, guru dan staff. Kegiatan tersebut dihelat pada hari Senin, 6 November 2023, di lapangan upacara SMA Negeri 10 Semarang. Apel tersebut juga dihadiri oleh Ketua Komite Sekolah Drs. Ali Nasikin, M.Si. dan perwakilan orang tua atau wali siswa yakni Molyadi Antono, S.Sos. Dalam sambutannya, Kepala SMA Negeri 10 Semarang, Akhirul Fathoni, S.E. menyampaikan bahwa butir-butir dalam pernyataan deklarasi merupakan komitmen bersama yang telah disepakati dan harus dilaksanakan oleh seluruh warga sekolah. Bukan hanya tanggung jawab sekolah, tetapi juga termasuk tanggung jawab komite sekolah dan orang tua siswa. “Mewujudkan sekolah yang ramah anak merupakan tanggung jawab kepala sekolah, guru dan staff, siswa-siswa, termasuk juga orang tua wali siswa, dan bersifat berkelanjutan. Sekolah ramah anak tidak hanya berbicara tentang nothing bullying, hate speech, kekerasan seksual, tetapi juga tentang kebersihan dan kesehatan,” ujar Akhirul Fathoni.

Memulai dari lingkungan tersempit, di dalam kelas dan dari hal yang ringan akan menjadi dasar terbentuknya sekolah ramah anak yang diinginkan. Menjaga kebersihan lingkungan kelas contohnya, membuang sampah bekas jajan dan minum saat istirahat, merupakan pekerjaan ringan yang bisa dimulai dari lingkungan kelas dan berawal dari pribadi siswa. Menjaga lingkungan tetap bersih akan menjadikan lingkungan belajar yang nyaman untuk melaksanakan kegiatan belajar. Dari segi kesehatan, sekolah ramah anak juga menerapkan pelarangan merokok dan penggunaan NAPZA di lingkungan sekolah dan luar sekolah. Hal ini dilakukan agar kesehatan siswa tetap terjaga baik dari  perokok aktif maupun pasif, juga dari penggunaan NAPZA. Kegiatan Deklarasi ditutup dengan penandatanganan teks Deklarasi sebagai bentuk komitmen bersama antara sekolah, komite dan orang tua atau wali siswa serta siswa. Penandatanganan teks deklarasi dilakukan oleh Kepala Sekolah Akhirul Fathoni, S.E., Ketua Komite Sekolah Drs. Ali Nasikin, M.Si., perwakilan orang tua atau wali siswa Molyadi Antono, S.Sos., perwakilan guru Eko Budiyanti, S.Pd. dan perwakilan siswa-Ketua OSIS, Nabila Ary Fitria Ramadhani.

 

Penulis : Dyah Retno Sri Purwanti, S.S., & MBD

Editor : Nurul Rahmawati, M.Pd., Guru SMKN 1 Tuntang