Menjelang pemilihan umum (Pemilu) yang akan diselenggarakan pada 14 Februari 2024, netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) sering menjadi sorotan publik. Selain Pemilu, pada tahun 2024 juga akan dilaksanakan Pemilihan. Pemilu dilaksanakan untuk memilih anggota DPR, anggota DPD, Presiden dan Wakil Presiden, dan anggota DPRD secara langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Sedangkan Pemilihan dilaksanakan di Provinsi dan Kabupaten atau Kota untuk memilih Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota secara langsung dan demokratis.
Dalam Pemilu dan Pemilihan, netralitas ASN dan PPNPN harus diwujudkan, bebas dari segala bentuk pengaruh manapun dan tidak memihak pada kepentingan siapapun. Untuk mewujudkan hal tersebut, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah telah menerbitkan Surat Edaran Gubernur Jawa Tengah Nomor 800.0/2146 tentang Pembinaan dan Pengawasan Netralitas Aparatur Sipil Negera (ASN) dan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Pemilihan Tahun 2024 di lingkup Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Surat Edaran itu juga dimaksudkan untuk mendorong efektifitas dan efisiensi Kepala Organisasi Pemerintah Daerah dalam melakukan pembinaan dan pengawasan Netralitas sesuai ketentuan Peraturan Perundang-undangan.
Sebagai tindak lanjut dari Surat Edaran Gubernur Jawa Tengah tersebut di atas, SMA Negeri 1 Pabelan pada tanggal 16 Oktober 2023 menyelenggarakan Apel Netralitas ASN dan PPNPN di lapangan SMA Negeri 1 Pabelan. Kegiatan diisi dengan pengucapan ikrar netralitas dan penandatanganan pakta integritas sebanyak 47 orang. Dalam kesempatan tersebut, Kepala SMA Negeri 1 Pabelan Ibu Dyah Ratnaningrum, S.Pd. menghimbau kepada seluruh ASN dan PPNPN di SMA Negeri 1 Pabelan agar tetap menjaga kebersamaan dan jiwa korps dalam menyikapi situasi politik yang ada dan tidak terpengaruh untuk melakukan kegiatan yang mengarah pada keberpihakan atau indikasi ketidaknetralan. Selain itu, didorong kerjasama semua pegawai untuk mengupayakan secara terus menerus terciptanya iklim yang kondusif agar asas netralitas dapat tetap terjaga. Secara keseluruhan, rangkaian kegiatan apel berjalan dengan lancar. Semoga harapan untuk mewujudkan ASN dan PPNPN yang netral dan professional dapat menjadi kenyataan. Selain itu, Pemilu dan Pemilihan yang berkualitas dapat terselenggara dengan aman dan terkendali.
Penulis : Dyah Ratnaningrum, S.Pd., KS SMAN 1 Pabelan
Editor : Nurul Rahmawati, M.Pd., Guru SMKN 1 Tuntang
Komentar Pengunjung