Deklarasi Sekolah Ramah Anak SMK Negeri 5 Semarang

STEMA-Senin tanggal 6 November 2023, bertempat di lapangan SMK Negeri 5 Semarang mendeklarasikan Sekolah Ramah Anak (SRA). Deklarasi tersebut dipimpin langsung oleh Kepala SMK Negeri 5 Semarang, Bapak Drs. Maryono, M.Pd, deklarasi tersebut diikuti oleh guru, pegawai, perwakilan dari orangtua dan seluruh siswa SMK Negeri 5 Semarang. Menurut Kepala SMK Negeri 5 Semarang, Bapak Drs. Maryono, M.Pd., ”Sekolah ramah anak bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan menyenangkan bagi anak sekolah. Penerapan Sekolah ramah anak ini tidak hanya mengandalkan peran dari pihak guru dan sekolah saja, melainkan juga dari siswa, orang tua, serta masyarakat”.

Lebih lanjut Bapak Maryono menjelaskan bahwa sekolah ramah anak adalah lingkungan sekolah yang memiliki sifat aman, bersih, peduli, dan berbudaya lingkungan hidup, demi menjamin, memenuhi, serta melindungi hak anak serta perlindungan anak sekolah dari segala bentuk diskriminasi dan kekerasan di bidang pendidikan. Selain melindungi, menjamin, serta memenuhi hak anak, sekolah ramah anak juga turut mendukung partisipasi anak, khususnya dalam hal perencanaan, kebijakan, pembelajaran, pengawasan, serta mekanisme pengaduan yang berkaitan dengan pemenuhan hak dan perlindungannya di sekolah dan dunia pendidikan.Puncak acara deklarasi diisi dengan pembacaan deklarasi sekolah ramah anak yang dipimpin oleh Wakil kepala sekolah bidang kesiswaan Bapak Tri Yudho Baskoro, S.Pd.,  dan ditirukan oleh seluruh peserta upacara. Kemudian dilanjutkan dengan penandatangan naskah deklarasi.

Penulis : Heri Murdiani, S.S.,Gr. Guru SMK Negeri 5 Semarang

Editor : Megawati Retnaningtyas, S.Pd.,Gr. Guru SMK Negeri 5 Semarang