Pelatihan Manajemen Kepala Sekolah Angkatan 2 : Pengelolaan Keuangan Sekolah

Hari ini, Selasa, 07 November 2023, kegiatan Pelatihan Manajemen Kepala Sekolah Angkatan 2 memasuki hari kelima. Pada sesi siang ini, yang dimulai pukul 11.30 WIB, peserta hadir secara daring dan mendengarkan materi yang disampaikan oleh narasumber Ibu Feti Marhayuni dari BBGP (Balai Besar Guru Penggerak) Provinsi Jawa Tengah. Tema yang diangkat dalam sesi ini adalah “Pengelolaan Keuangan Sekolah.”

Narasumber menjelaskan konsep pengelolaan keuangan sekolah sebagai tindakan pengurusan/ketatausahaan keuangan. Konsep ini meliputi pencatatan, perencanaan, pelaksanaan, pertanggungjawaban, dan pelaporan. Dalam konteks undang-undang, seperti yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, dana pendidikan mencakup seluruh pengeluaran yang berupa sumber daya (input), baik berupa barang maupun uang, yang ditujukan untuk mendukung kegiatan proses belajar mengajar. Oleh karena itu, sekolah dituntut untuk melakukan pengelolaan dana pendidikan secara profesional.

Narasumber juga memaparkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2023 tentang Standar Pembiayaan pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah. Pembiayaan pendidikan sendiri terdiri dari dua komponen utama: biaya investasi dan biaya operasional. Biaya investasi mencakup investasi lahan, penyediaan sarana dan prasarana, penyediaan pengembangan sumber daya manusia, dan modal kerja tetap. Sementara itu, biaya operasional mencakup personil, non-personil, daya jasa, transportasi, pemeliharaan sarana dan prasarana, bank, serta pajak.

Narasumber menekankan prinsip-prinsip penting dalam pengelolaan keuangan sekolah, termasuk transparansi, akuntabilitas, efektivitas, dan efisiensi. Transparansi mengacu pada keterbukaan dalam pengelolaan keuangan sekolah, termasuk penerimaan dan penggunaan dana sekolah. Akuntabilitas berarti penggunaan dana sekolah harus dipertanggungjawabkan sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan, kepada orang tua, masyarakat, dan pemerintah. Efektivitas dan efisiensi menekankan pada pencapaian tujuan lembaga dengan penggunaan sumber daya yang optimal.

Dalam pelatihan ini, peserta diharapkan untuk memahami pentingnya pengelolaan keuangan sekolah yang baik dan profesional. Hal ini merupakan langkah penting dalam meningkatkan mutu pendidikan di Indonesia, karena pengelolaan keuangan yang tepat akan mendukung keberhasilan program pendidikan di tingkat sekolah. Pelatihan ini memberikan wawasan dan keterampilan bagi kepala sekolah dalam mengelola sumber daya keuangan untuk mencapai tujuan pendidikan yang lebih baik.

Penulis : Husna Amalana, M.Pd, Guru IPAS SMKN 10 Semarang