SMKN 10 Semarang Gelar Upacara Bendera Dengan Pembina Polsek Semarang Utara

Semarang, 08 Januari 2024 – SMKN 10 Semarang menggelar upacara bendera pada hari Senin, 08 Januari 2024. Upacara bendera ini dihadiri oleh seluruh siswa, guru, dan karyawan sekolah. Pembina upacara adalah Kapolsek Semarang Utara, yang dalam hal ini diwakili oleh Kanit Binmas AKP Rahayu Suseno Harjani.

Dalam amanatnya, AKP Rahayu Suseno Harjani menyampaikan sosialisasi tentang larangan penggunaan knalpot brong pada sepeda motor. Knalpot brong adalah knalpot yang mengeluarkan suara bising yang melebihi batas yang ditentukan oleh undang-undang. Suara knalpot brong ini dapat mengganggu ketenangan dan kesehatan masyarakat karena menimbulkan polusi suara.

AKP Rahayu Suseno Harjani menjelaskan bahwa sosialisasi ini sesuai dengan Surat Telegram (STR) Kapolda Jateng No. STR/19/I/PAM.3/2024 tanggal 4 Januari 2024 tentang Penggunaan Knalpot Brong di Wilayah Polda Jateng Khususnya Polrestabes Semarang. Dalam STR tersebut, disebutkan bahwa penggunaan knalpot brong dapat dikenakan sanksi administratif berupa tilang dan pemotongan STNK, serta sanksi pidana berupa penahanan sepeda motor dan denda maksimal Rp 250.000.

AKP Rahayu Suseno Harjani mengimbau kepada seluruh siswa SMKN 10 Semarang untuk tidak menggunakan knalpot brong pada sepeda motor mereka. Ia juga mengajak para guru dan karyawan sekolah untuk menjadi contoh dan teladan bagi siswa dalam hal tertib berlalu lintas dan menjaga lingkungan.

Kepala SMKN 10 Semarang, Bapak Ardan Sirodjuddin, M.Pd menyambut baik sosialisasi knalpot brong dari Polsek Semarang Utara. Ia mengatakan bahwa sosialisasi ini sangat penting untuk meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan siswa dalam berkendara. Ia juga berharap agar sosialisasi ini dapat memberikan dampak positif bagi lingkungan sekolah dan masyarakat sekitar.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Polsek Semarang Utara yang telah memberikan sosialisasi knalpot brong kepada siswa kami. Kami berkomitmen untuk mendukung program ini dan mengawasi siswa kami agar tidak menggunakan knalpot brong. Kami juga menghimbau kepada orang tua siswa untuk ikut berpartisipasi dalam hal ini,” ujar Bapak Ardan Sirodjuddin, M.Pd.

Penulis : Nur Kholifah, S.S. , Guru Bahasa Jepang SMKN 10 Semarang