Guru PAI SMKN 8 Semarang Raih Juara Guru PAI Berprestasi

Guna mendongkrak profesionalitas guru PAI, Kementerian Agama (Kemenag) Kota Semarang tiap tahunnya punya hajat yang sangat penting yaitu Lomba Guru Berprestasi (Gupres) bagi Guru Pendidikan Agama Islam (PAI).

Lomba ini diselenggarakan berdasarkan surat edaran lomba Gupres PAI nomor : 14/MGMP-PAI-SMK/XI/2021. Lomba ini menyeleksi dokumen portofolio dari tingkat kecamatan kemudian seleksi tingkat kota yang diambil 6 besar untuk mendiseminasikan hasil karya ilmiah. Kemudian dinilai untuk memperebutkan juara 1, 2 dan 3.

Adapun pelaksanaan final lomba yaitu pada 7 Desember 2021 di aula Kantor Kemenag Kota Semarang. 6 besar lomba Gupres PAI mendesiminasikan hasil Karya Ilmiahnya. Para peserta dengan penuh semangat satu persatu bergantian presentasi di depan dewan juri. Dewan juri pun dengan hangat dan humornya memberi tanggapan dan menilai peserta lomba Gupres PAI.

Lomba Gupres PAI sangat penting karena sebagai upaya untuk memotivasi dan mendorong Guru PAI dalam mengawal pendidikan di masa pandemi covid-19 agar tidak terjadi penurunan kualitas pembelajaran (Loss Learning) PAI. Lomba Gupres PAI mampu mendongkrak profesional seorang guru dalam kegiatan belajar mengajar. Hal ini tentunya guru PAI dituntut untuk berinovasi dan berkreasi dalam pembelajaran agar bisa mengikuti lomba tersebut.

Pengumuman lomba gupres ini diadakan pada Senin (3/1/2022) usai pelaksanaan upacara Hari Amal Bakti (HAB) ke-76 Kementerian Agama RI tingkat Kota Semarang. Dari hasil pengumuman tersebut, Guru Pendidikan Agama Islam dari SMK N 8 Semarang, Bapak Agus Munif, S.Pd.I berhasil menyabet Juara II Tingkat Kota Semarang untuk jenjang SMK pada Lomba Gupres PAI Kemenag Kota Semarang.

 

Berita ini juga dapat dibaca di

http://smkn8semarang.sch.id/berita-301-bp-agus-munif-spdi–raih-juara-guru-pai-berprestasi.html