Kantor Cabang Dinas Pendidikan Wilayah 1 mengucapkan terimakasih atas dukungan Bapak Gubernur Jawa Tengah dalam meningkatkan mutu pendidikan melalui peningkatan kesejahteraan Guru Tidak Tetap (GTT) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) SMA/SMK/SLB di Cabang Dinas Pendidikan Wilayah 1.
Pemberian honorarium GTT/PTT sesuai Pergub Nomer 07 tahun 2020 membuat GTT/PTT bisa fokus bekerja, nyaman bekerja dan selalu termotivasi untuk meningkatkan kinerja dalam mencerdaskan anak bangsa.
1 komentar
Adi nugroho, Sunday, 14 Mar 2021
Apakah pemberian gaji GTT sdh fix besarannya UMR+10%, krn msh simpang siur antara UMR saja atau UMR+10% ..