SMKN 1 Tengaran Laksanakan UKK dengan Menerapkan Protokol Kesehatan

Uji Kompetensi Keahlian atau UKK merupakan penilaian yang diselenggarakan khusus bagi peserta didik Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik. Pelaksanaan UKK SMKN 1 Tengaran dimulai tanggal 15 April sampai dengan 24 April 2021. UKK ini dilaksanakan melalui Lembaga Sertifikasi Profesi Pihak Kesatu (LSP-P1) SMKN 1 Tengaran. Pelaksanaan UKK diikuti oleh 6 Kompetensi Keahlian, yaitu Teknik Kendaran Ringan Otomotif (TKRO), Teknik dan Bisnis Sepeda Motor (TBSM), Rekayasa Perangkat Lunak (RPL), Teknologi Komputer  dan Jaringan (TKJ), Tata Busana (TB), dan Tata Boga (TG).

Sebelumnya, SMKN 1 Tengaran telah melaksanakan Pra-UKK dan konsultasi bagi peserta didik kelas XII secara tatap muka. Kegiatan ini dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat dan membatasi jumlah kehadiran peserta didik. Pra-UKK dilaksanakan sebagai pembekalan, pemantapan dan persiapan peserta didik dalam mengikuti UKK nantinya.

Pelaksanaan UKK SMKN 1 Tengaran melalui LSP-P1 diuji oleh assesor yang tergabung di LSP-P1 SMKN 1 Tengaran. Proses pelaksanaan UKK sendiri berlangsung di Tempat Uji Kompetensi (TUK) pada masing-masing kompetensi keahlian. Penting diketahui bahwa pelaksanaan UKK SMKN 1 Tengaran tahun 2021 dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Antara lain, memastikan semua yang memasuki sekolah harus dicek suhu tubuhnya terlebih dahulu, menyuruhnya untuk mencuci tangan dengan sabun di tempat yang sudah disediakan, dan mewajibkan menggunakan masker atau face shield serta peserta didik harus mendapat ijin dari orang tua.

Pelaksanaan UKK adalah tahap akhir peserta didik kelas XII untuk menampilkan dan memberikan kompetensi terbaik mereka. Yang mana mereka diuji keahlian dan keterampilannya di bidang masing-masing dalam bentuk ujian praktik. “UKK ini menjadi unjuk kebolehan dan kompetensi peserta didik setelah 3 tahun menjalani pendidikan dan pelatihan, di bawah bimbingan guru-guru profesional,” ungkap Dewi, salah satu peserta didik kelas XII. Semua peserta didik diharapkan mampu memaksimalkan kemampuannya dan serius selama UKK berlangsung.

Kepala SMKN 1 Tengaran menjelaskan bahwa pelaksanaan UKK ini bertujuan untuk melihat hasil kompetensi peserta didik setelah mengikuti proses pembelajaran selama 3 (tiga) tahun. Serta sebagai bekal atau modal dalam menghadapi tantangan di dunia kerja.  Diharapkan seluruh peserta didik yang mengikuti UKK mendapatkan hasil yang terbaik, ilmu yang bermanfaat, serta dapat bersaing di dunia kerja dengan skills yang dimilikinya.

 

Penulis : Diyah Ayu K, S.Pd., Guru SMKN 1 Tengaran
Editor : Nurul Rahmawati, M.Pd., Guru SMKN 1 Tuntang