Korps Pegawai Republik Indonesia, atau disingkat KORPRI, adalah organisasi di Indonesia yang anggotanya terdiri dari Pegawai Negeri Sipil, pegawai BUMN, BUMD serta anak perusahaan. Sedangkan perangkat Pemerintah Desa Tidak menjadi anggota Korpri telah memiliki Organisasi Profesi yang bernama PPDI atau Persatuan Perangkat Desa Indonesia. Meski demikian, KORPRI sering kali dikaitkan dengan Pegawai Negeri Sipil. Kedudukan dan kegiatan KORPRI tak terlepas dari kedinasan.
KORPRI yang didirikan pada tanggal 29 November 1971 berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 82 Tahun 1971, yang merupakan wadah untuk menghimpun seluruh Pegawai Republik Indonesia. Selama Orde Baru, KORPRI dijadikan alat kekuasaan untuk melindungi pemerintah yang berkuasa waktu itu. Namun sejak era reformasi, KORPRI berubah menjadi organisasi yang netral, tidak berpihak terhadap partai politik tertentu.
Memasuki usia setengah abad, KORPRI akan melakukan rebranding seragam melalui Sayembara Desain Batik Seragam KORPRI berhadiah 50 juta Rupiah. Sayembara dibuka mulai tanggal 15 Mei 2021 dan ditutup pada tanggal 30 Juni 2021.
Detail Sayembara Batik Seragam KORPRI bisa dilihat di poster di atas.
Penulis : Nurul Rahmawati, M.Pd, Guru SMKN 1 Tuntang
Komentar Pengunjung