Bertempat di Aula Utama SMKN 4 Semarang, Kamis 26 Agustus 2021 Pukul 08.30 sd 11.30 WIB berlangsung acara “ Penguatan Kerjasama Sekolah dan Dudika”. Kepala SMKN 4 Semarang Drs. Bambang Sujatmiko,M.Si,dalam sambutannya menyatakan Pemerintah saat ini mendorong keterlibatan Dudika dalam mengembangan pendidikan vokasi di Indonesia melalui kebijakan insentif perpajakan yang dituangkan dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 45 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2010 tentang Penghitungan Penghasilan Kena Pajak dan Pelunasan Pajak, Penghasilan dalam tahun berjalan dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 128/PMK.010/2019 tentang Pemberian Pengurangan Penghasilan Bruto Atas Penyelenggaraan Kegiatan Praktek Kerja, Pemagangan,dan/atau Pembelajaran dalam rangka Pembinaan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia berbasis Kompetensi Tertentu, dalam peraturan tersebut pemerintah memberikan fasilitas pengurang penghasilan bruto sebesar 200%. Yang dibagi dalam 2 tahap yaitu 100% bagi perusahaan yang menyelenggarakan program pelatihan dan pendidikan vokasi, kedua persentase pengurangan penghasilan bruto tambahan hingga maksimal 100% jika perusahaan memenuhi sejumlah ketentuan yaitu (1) telah melakukan kegiatan praktek kerja, pemagangan atau pembelajaran berbasis kompetensi dan (2) memiliki perjanjian kerjasama (3) tidak dalam keadaan rugi fisikal saat pemanfaatan fasilitas dan (4) telah menyampaikan Surat Keterangan Fiskal.
SMKN 4 Semarang sebagai sekolah PK telah menggandeng beberapa industry dalam pembelajaran berbasis kompetensi yang berbudaya kerja Industri, PT Nerangi Sarana Karya dengan pimpinan Alfasian Bayuaji H,ST dan CV Surya Cipta Inti Pratama dengan Owner dan Pimpinan Suryadi merupakan Industri yang telah lama menjalin kerjasama dengan SMKN 4 Semarang. Dalam Acara ini Industri-industri tersebut menyambut baik langkah SMKN 4 Semarang dalam menerapkan prinsip Bring Industri to School, sebagai titik awal penguatan sekolah PK ke dalam bentuk kerjasama dalam mengimplementasikan 8 plus i nya SMK yang tertuang dalam Memorandum Of Understanding ( MoU) antara kedua belah pihak. MoU ini merupakan perwujudan Link and Super Match dalam mencapai sasaran terciptanya SDM yang Unggul, Lulusan SMKN 4 Semarang yang kompeten, serta mendampingi SMKN 4 Semarang dalam memproduksi Barang/Jasa yang bermanfaat bagi masyarakat. Dengan menerapkan model pembelajaran Project Based Learning diharapkan dapat menjadikan solusi cerdas yang dapat diterapkan sekolah PK. Konsep “ Bring Industri To School atau membawa industry ke sekolah diantaranya membawa sikap kerja industry (Bring Attitude) , Membawa Proyek Industri (Bring Project) dan Membawa Pembelajaran Praktik Baik (Bring Best Learning) dan SMKN 4 Semarang semakin memahami 4 pilar pendidikan yaitu Belajar untuk mengetahui (Learning to know), Belajar untuk terampil melakukan sesuatu ( Learning to do), Belajar untuk menjadi seseorang ( Learning to be) serta belajar untuk menjalani kehidupan bersama ( Learning to live together) sehingga pemahaman bahwa proses pendidikan dapat dilakukan kapan saja dan dilakukan dimana saja tanpa batasan usia ( Lifelong Learning ) atau Pendidikan berlangsung Sepanjang Hayat. Terbentuknya Softskill dan Hardskill siswa SMKN 4 Semarang adalah hal terpenting. Kata Kunci dalam kegiatan ini adalah mengembangkan kompetensi siswa baik peningkatan Softskill atau kepribadian yang melekat pada personal, serta kemampuan komunikasi yang dibutuhkan untuk mencapai sukses maupun Hardskill atau kemampuan yang dibutuhkan dalam melakukan suatu pekerjaan akan menjadikan sistem pembelajaran bermakna berbasis Budaya Industri. SMKN 4 Semarang “ Ukir Prestasi Tiada Henti”.
Penulis : Ice Faulia, S. Pd, M.Si
Editor : Nenden Oktafia, S,Kom
Komentar Pengunjung