Sinergisitas Menyusun DUPAK SMKN 10 Semarang
DUPAK adalah daftar usulan Penetapan Angka Kredit yang diajukan oleh masing-masing Guru ASN kepada Tim Penilai Angka Kredit agar dapat diusulkan untuk kenaikan pangkat. Pengajukan DUPAK setiap tahun tersebut dilengkapi dengan berkas kepegawaian dan bukti fisik yang diusulkan.Penyusunan DUPAK Tahun 2021 di SMK Negeri 10 Semarang masih ada sebagian Guru ASN yang masih mempunyai kendala terkait dengan PAK pada tahun sebelumnya, sehingga Bp. Ardan Sirodjuddin, selaku Kepala SMK Negeri 10 Semarang berinisiatif untuk melaksanakan koordinasi penyelesaian DUPAK yang bermasalah tersebut, pada hari Senin, 7 Pebruari 2022 pukul 11.00 WIB di Ruang Pertemuan.

Pada pertemuan dipimpin langsung oleh Kepala Sekolah yang didampingi oleh Koordinator PAK Sekolah, serta diikuti diikuti oleh Bapak dan Ibu Guru ASN yang masih mempunyai kendala terkait dengan DUPAK/PAK dan Bapak Ibu Guru yang pernah berhasil mengawal penyelesaian DUPAK.

Ibu Afidatin, S.Pd., Guru Mapel matematika sangat senang dengan kegiatan tersebut, sehingga permasalahan yang menyebabkan PAK yang tertunda menjadi jelas dan dapat terurai. “Saya termotivasi untuk menyelesaikan masalah PAK saya yang tertunda. Apalagi Bapak Kepala Sekolah siap menjembatani dan mengawal sampai masalah PAK selesai”, ujar beliau yang biasa disapa Bu Af’i tersebut.

Bahkan, tidak hanya Ibu Af’idatin, seluruh Bapak dan Ibu Guru yang mengalami kendala yang sama pun kompak mendukung kegiatan yang diinisiasi oleh Kepala Sekolah. Salah satunya adalah Bapak Widagdo selaku Guru Produktif KKB, sependapat dengan apa yang disampaikan oleh Ibu Af’idatin. “Kami sangat bersyukur karena Bapak Kepala Sekolah selalu memberi motivasi kepada kita semua untuk segera menyelesaikan DUPAK”, ungkap Pak Widakdo menambahkan dengan penuh semangat.

SMK Negeri 10 Semarang, dari Semarang untuk Indonesia

Penulis: Suginah, S.Pd., Guru SMKN 10 Semarang