Mengenal Kerangka Kurikulum Prototype, SMKN 10 Semarang Adakan Sosialisasi
“Setiap Guru wajib dan dengan kesadaran diri terus menciptakan inovasi dalam rangka untuk meningkatkan diri dan kompetensi nya sebagai seorang Pendidik, agar bisa menjadi manfaat bagi dirinya sendiri, Siswa, sekolah, serta masyarakat,” demikian salah satu arahan dari Kepala SMK Negeri 10 Semarang, Bp. Ardan Sirodjuddin, S.Pd.
Sehingga dalam dua minggu ini, seluruh Guru SMK Negeri 10 Semarang mengikuti beberapa pelatihan dan sosialisasi yang diinisiasi oleh Kepala Sekolah tentang pengembangan kompetensi Guru maupun sekolah, hingga perkembangan kebijakan di dalam dunia pendidikan.
Pada hari Senin, 14 Februari 2022 bertempat di aula pertemuan, Bp. Janto, S.Pd., selaku Wakil Kepala Sekolah Bidang Kurikulum melaksanakan kegiatan sosialisasi dan pelatihan tentang KOS (Kurikulum Operasional Sekolah). KOS atau sering disebut juga dengan KOSP (Kurikulum Operasional Satuan Pendidikan) merupakan kurikulum dengan paradigma baru, yaitu Kurikulum Merdeka Belajar, sebagai alternatif dalam mengatasi learning loss (hilangnya proses pembelajaran) literasi dan numerasi akibat pandemi Covid-19.
KOS memiliki fungsi yang sama dengan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) 2013, karena disusun secara mandiri oleh Kepala Sekolah dan Guru yang disusun dengan menyesuaikan kondisi sekolah, konteks lingkungan sekolah, dan budaya setempat, sebagai pedoman seluruh penyelenggaraan pembelajaran.
KOS memiliki karakertistik KOS yang bertujuan untuk mendukung pemulihan pembelajaran dalam beberapa aspek, yaitu: (1) pengembangan soft skills dan karakteristik; (2) fokus materi esensial; dan (3) fleksibilitas. Sedangkan komponen penyusunan KOS, meliputi (1) karakteristik satuan pendidikan; (2) visi misi tujuan; (3) pengorganisasian pembelajaran; (4) rencana pembelajaran; dan (5) pendampingan, evaluasi, dan pengembangan profesional.
Capaian Pembelajaran (CP) pada KOS sama halnya dengan KI/KD pada Kurikulum 2013 yang merupakan capaian kompetensi dan karakter pada Peserta Didk setelah menyelesaikan pembelajaran dalam kurun waktu tertentu. Khususnya pada pendidikan kejuruan, struktur kurikulum SMK meliputi: (1) mata pelajaran umum; (2) mata pelajaran kejuruan; dan (3) projek penguatan profil pelajar Pancasila.
Profil Pelajar Pancasila menjadi struktur kurikulum yang penting karena merupakan kompetensi dan karakter yang tertuang dalam 6 dimensi, yang berfungsi sebagai penuntun arah yang memandu pada segala kebijakan dan pembaharuan dalam sistem pendidikan Indonesia, termasuk pembelajaran, dan asesmen.
Pada kurikulum sebelumnya kita mengenal silabus, yang sama halnya dengan Alur Tujuan Pembelajaran (ATP) pada KOS, merupakan rangkaian tujuan pembelajaran yang tersusun secara sistematis dan logis, menurut urutan pembelajaran sejak awal hingga akhir suatu fase.
Modul Ajar yang digunakan untuk memandu Guru dalam untuk melaksanakan proses pembelajaran ditentukan oleh Guru berdasarkan kebutuhannya. Sehingga, Modul Ajar yang dikembangkan harus sesuai komponen dan memenuhi beberapa kriteria, yaitu: (1) esensial; (2) menarik, bermakna dan menantang; (3) relevan dan kontekstual; dan (4) berkesinambungan.
Sepanjang mengikuti sosialisasi dan pelatihan tentang KOS, seluruh Guru sangat antusias memperhatikan yang disampaikan oleh Bp. Janto, S.Pd., bahkan ada beberapa pertanyaan yang diajukan oleh Guru sebagai bentuk perhatian pada kegiatan tersebut. Untuk membantu Guru dalam memahami dan melaksanakan KOS, Bidang Kurikulum sudah menyediakan template ATP, Modul Ajar dan P5BK, serta memberikan tutorial bagaimana cara membuat perangkat ajar tersebut.

SMK Negeri 10 Semarang, dari Semarang untuk Indonesia

Penulis: Janto, S.Pd., Waka. Bidang Kurikulum