Pada Abad 21 ini, siswa dihendaki memiliki kecakapan berpikir tingkat tinggi. Sehingga Asesmen Kompetensi Minimum (AKM) menjadi salah satu bentuk evaluasi yang paling ideal untuk menggantikan peran UN. AKM merupakan Asesmen pada kemampuan bernalar menggunakan bahasa (literasi membaca) dan Asesmen kemampuan bernalar menggunakan matematika (numerasi). Diharapkan melalui adanya kebijakan ini mampu meningkatkan kualitas dan standar pendidikan Indonesia secara bertahap.
Dibutuhkan keselarasan antara guru dan siswa dalam menjalankan AKM yang baik. Untuk itu, tidak hanya murid, tentunya dalam mewujudkan hal tersebut perlu adanya peningkatan kompetensi guru dalam membuat soal asesmen. Sabtu (5/8/2023), SMAHA mengadakan Pelatihan Penulisan Soal AKM.
Ibu Suwarni, M.Pd., guru SMAHA sekaligus tim penulis soal AKM Pusmenjar menjadi narasumber dalam pelatihan ini. Beliau menjelaskan dengan detail terkait penulisan soal AKM seperti konten, kaidah, hingga kriteria penulisan stimulus. “Bapak/Ibu bisa menggunakan beberapa sumber yang valid untuk membuat konten soal. Apabila di dalam konten soal terdapat istilah kata, bisa diberikan glosarium dari istilah tersebut”, tutur Bu Warni.
Ada enam hal yang harus diperhatikan dalam penulisan soal literasi membaca, antara lain soal harus sesuai dengan indikator, soal harus kreatif dan orisinil, soal pilihan ganda kompleka harus mencantumkan perintah soal, soal harus menggunakan kalimat yang efektif dan komunikatif, pokok soal jangan memberi petunjuk ke arah jawaban yang benar, serta pokok soal tidak mengandung makna ambigu.
Tidak hanya memberikan penjelasan terkait materi, Bu Suwarni juga memberikan contoh soal AKM. Beliau mengajak peserta pelatihan untuk mencoba menelaah soal tersebut. “Kegiatan ini sangat bermanfaat bagi saya. Melalui pelatihan ini, saya memiliki gambaran bagaimana membuat soal yang sesuai kaidah AKM.”, tutur Bu Annisa, salah satu guru SMAHA.
Penulis : Annisa Erwindani, S.Pd. Guru SMA Islam Hidayatullah.
Komentar Pengunjung