SMANDELA Deklarasikan Sekolah Ramah Anak

Deklarasi adalah bentuk pernyataan tentang kesiapan suatu instansi pendidikan untuk menerapkan sekolah yang ramah pada anak. Seperti yang dilakukan di SMA Negeri 8 Semarang pada Senin, 10 November 2023. Deklarasi ini bersamaan dengan upacara peringatan hari pahlawan. Rangkaian kegiatan deklarasi diawali dengan pembacaan naskah deklarasi oleh Kepala SMA Negeri 8 Semarang Suparmi, S.Pd., M.Pd. yang ditirukan oleh seluruh peserta upacara. Selanjutnya penandatangan naskah deklarasi oleh kepala sekolah, perwakilan DPPPA, perwakilan guru, perwakilan orang tua, dan perwakilan peserta didik.

Naskah deklarasi tersebut memuat sembilan komitmen, diantaranya menjadikan siswa sebagai agen perubahan untuk mencegah segala kekerasan dan perlakuan salah lainnya. Agen perubahan dimaksudkan agar siswa menjadi mitra dalam menyebarluaskan pesan dan perilaku positif, lebih mengenal dan paham soal perundungan, dan mampu menjadi penggerak dalam upaya-upaya pencegahan terjadinya perundungan atau kekerasan di lingkungan sekolah maupun di lingkungan luar sekolah.  Selain itu juga  siswa menjadi penghubung sekolah dalam menangani segala bentuk kekerasan baik verbal maupun non verbal.

Dengan demikian diharapkan agen perubahan ini menjadikan sekolah semakin nyaman, aman, dan tentram sehingga siswa selayaknya berada di rumah sendiri. Karena sesungguhnya sekolah merupakan rumah kedua bagi mereka dan juga guru sebagai orang tua kedua yang selalu siap merangkul, mendampingi memotivasi anak dalam tumbuh kembangnya untuk menyiapkan generasi yang inspiratif, tangguh , dan berakhlak mulia.

Penulis: Tutik Navitun, S.Pd. – Waka Humas